حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ بَحْرٍ، حَدَّثَنَا حَاتِمُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَجْلاَنَ، عَنْ نَافِعٍ، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " إِذَا كَانَ ثَلاَثَةٌ فِي سَفَرٍ فَلْيُؤَمِّرُوا أَحَدَهُمْ " . قَالَ نَافِعٌ فَقُلْنَا لأَبِي سَلَمَةَ فَأَنْتَ أَمِيرُنَا .
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Bahr], telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ajlan], dari [Nafi'], dari [Abu Salamah], dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila terdapat tiga orang dalam sebuah perjalanan, maka hendaknya mereka menunjuk salah seorang dari mereka sebagai pemimpin." Nafi' berkata; kemudian kami katakan kepada Abu Salamah; maka engkau adalah pemimpin kami