حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ، أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ، قَالَ أَخْبَرَنَا اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ، عَنْ جَعْفَرِ بْنِ رَبِيعَةَ، عَنِ الأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " لاَ يَقُولَنَّ أَحَدُكُمُ الْكَرْمَ فَإِنَّ الْكَرْمَ الرَّجُلُ الْمُسْلِمُ وَلَكِنْ قُولُوا حَدَائِقَ الأَعْنَابِ " .
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Al Laits bin Sa'd] dari [Ja'far bin Rabi'ah] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jangan sekali-kali kalian mengatakan -kebun anggur- dengan lafadh Al karam (mulia), sebab Al karam artinya adalah seorang laki-laki muslim. Tetapi hendaklah kalian katakan hadaaiqul a'nab 'kebun anggur