Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], serta [Sulaiman bin Daud], mereka berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin Abdullah bin Ka'bin bin Malik] bahwa [Abdullah bin Ka'bin] yang merupakan penuntun Ka'bin diantara anaknya ketika mengalami kebutaan, ia berkata; saya mendengar [Ka'b bin Malik] Kemudian ia menyebutkan kisahnya ketika terjadinya perang Tabuk, ia berkata; hingga setelah berlalu empat puluh hari dari lima puluh hari, tiba-tiba utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dan berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanmu agar menjauhi isterimu. Ia berkata; apakah aku harus mencerainya atau bagaimana? Utusan tersebut berkata; tidak melainkan jauhilah dia, dan jangan engkau mendekatinya! Kemudian aku katakan kepada isteriku; kembalilah kepada keluargamu, dan tinggallah bersama mereka hingga Allah memberikan keputusan mengenai perkara ini
Shahih — Al-AlbaniShahih — Muhammad Muhyi Al-Din Abdul HamidShahih — Shuaib Al ArnautShahih Bukhari (5262) Shahih Muslim (1477) — Zubair Ali Zai
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ، عَنِ الأَعْمَشِ، عَنْ أَبِي الضُّحَى، عَنْ مَسْرُوقٍ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ خَيَّرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَاخْتَرْنَاهُ فَلَمْ يَعُدَّ ذَلِكَ شَيْئًا .
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al A'masy] dari [Abu Adh Dhuha] dari [Masruq] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberiku pilihan, maka aku memilih beliau, dan hal tersebut tidak dianggap sebagai perceraian
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dari [Hammad bin Zaid], ia berkata; aku katakan kepada [Ayyub]; apakah engkau mengetahui seseorang yang berpendapat dengan pendapat Al Hasan menganai ucapan "Urusanmu ada di tanganmu"? Ayyub berkata; tidak, kecuali sesuatu yang telah diceritakan [Qatadah] kepada kami, dari [Katsir] mantan budak Ibnu Samurah dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits seperti hadits tersebut. Ayyub berkata; kemudian Katsir datang kepada kami dan aku tanyakan kepadanya; ia berkata; aku tidak menceritakan demikian ini sama sekali. Kemudian hal tersebut aku ceritakan kepada Qatadah, maka Qatadah berkata; betul, akan tetapi ia lupa. Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Hisyam], dari [Qatadah] dari [Al Hasan] mengenai kata "Urusanmu ada di tanganmu", ia berkata; hal tersebut adalah tiga kali talak
Dha'if — Al-AlbaniDha'if — Muhammad Muhyi Al-Din Abdul HamidDha'if — Shuaib Al ArnautIsnaad Hasan — Zubair Ali Zai
حَدَّثَنَا ابْنُ السَّرْحِ، وَإِبْرَاهِيمُ بْنُ خَالِدٍ الْكَلْبِيُّ أَبُو ثَوْرٍ، - فِي آخَرِينَ - قَالُوا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِدْرِيسَ الشَّافِعِيُّ، حَدَّثَنِي عَمِّي، مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيِّ بْنِ شَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَلِيِّ بْنِ السَّائِبِ، عَنْ نَافِعِ بْنِ عُجَيْرِ بْنِ عَبْدِ يَزِيدَ بْنِ رُكَانَةَ، أَنَّ رُكَانَةَ بْنَ عَبْدِ يَزِيدَ، طَلَّقَ امْرَأَتَهُ سُهَيْمَةَ الْبَتَّةَ فَأَخْبَرَ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم بِذَلِكَ وَقَالَ وَاللَّهِ مَا أَرَدْتُ إِلاَّ وَاحِدَةً . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " وَاللَّهِ مَا أَرَدْتَ إِلاَّ وَاحِدَةً " . فَقَالَ رُكَانَةُ وَاللَّهِ مَا أَرَدْتُ إِلاَّ وَاحِدَةً . فَرَدَّهَا إِلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَطَلَّقَهَا الثَّانِيَةَ فِي زَمَانِ عُمَرَ وَالثَّالِثَةَ فِي زَمَانِ عُثْمَانَ . قَالَ أَبُو دَاوُدَ أَوَّلُهُ لَفْظُ إِبْرَاهِيمَ وَآخِرُهُ لَفْظُ ابْنِ السَّرْحِ .
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] dan [Ibrahim bin Khalid Al Kalbi Abu Tsaur] diantara orang-orang yang lain, mereka mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Idris Asy Syafi'i], telah menceritakan kepadaku [pamanku yaitu Muhammad bin Ali bin syafi'] dari [Abdullah bin Ali bin As Saib] dari [Nafi' bin 'Ujair bin Abdu Yazid? bin Rukanah], bahwa [Rukanah bin Abdu Yazid] telah menceraikan isterinya yaitu Suhaimah sama sekali, kemudian ia mengabarkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hal tersebut. Dan ia berkata; demi Allah aku tidak berniat kecuali satu kali. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Demi Allah, engkau tidak berniat kecuali satu kali." Kemudian Rukanah berkata; demi Allah, aku tidak berniat kecuali satu kali. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengembalikan isterinya kepadanya. Kemudian ia mencerainya kedua kali pada zaman Umar dan ketiga kali pada zaman Utsman. Abu Daud berkata; yang pertama adalah lafazh Ibrahim, dan yang lainnya adalah lafazh Ibnu As Sarh. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yunus An Nasai], bahwa [Abdullah bin Az Zubair] telah menceritakan kepada mereka dari [Muhammad bin Idris] telah menceritakan kepadaku [pamanku yaitu Muhammad bin Ali] dari [Ibnu As Saib] dari [Nafi' bin 'Ujair] dari [Rukanah bin Abdu Yazid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al 'Ataki], telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Az Zubair bin Sa'id] dari [Abdullah bin Ali bin Yazid bin Rukanah] dari [ayahnya], dari [kakeknya] bahwa ia telah mencerai isterinya sama sekali, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dan berkata: "Apa yang engkau inginkan?" ia berkata; satu kali cerai. Beliau bertanya: "Demi Allah?" Ia berkata; demi Allah. Beliau berkata: "Hal itu adalah sesuai dengan apa yang engkau inginkan." Abu Daud berkata; hadits ini lebih shahih daripada hadits Ibnu Juraij bahwa Rukanah mencerai isterinya tiga kali karena mereka adalah penghuni rumahnya, dan mereka lebih mengetahui mengenai hal tersebut. Sedangkan hadits Ibnu Juraij telah telah ia riwayatkan dari sebagian orang dari Bani Abu Rafi' dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Qatadah], dari [Zurarah bin Aufa], dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah mengampuni bagi umatku apa yang belum mereka ucapkan dan belum mereka lakukan, serta sesuatu yang terbetik dalam pikirannya
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil], telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] serta [Khalid Ath Thahhan] secara makna, dari [Khalid] dari [Abu Tamimah Al Hujaimi] bahwa seorang laki-laki berkata kepada isternya; wahai saudari kecilku! Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah ia saudarimu?" beliau tidak senang kepada hal tersebut, dan beliau melarang melakukan hal tersebut
Dha'if — Al-AlbaniDha'if — Muhammad Muhyi Al-Din Abdul HamidDha'if — Zubair Ali Zai
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْبَزَّازُ، حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ السَّلاَمِ، - يَعْنِي ابْنَ حَرْبٍ - عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ، عَنْ أَبِي تَمِيمَةَ، عَنْ رَجُلٍ، مِنْ قَوْمِهِ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم سَمِعَ رَجُلاً، يَقُولُ لاِمْرَأَتِهِ " يَا أُخَيَّةُ " . فَنَهَاهُ . قَالَ أَبُو دَاوُدَ وَرَوَاهُ عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ الْمُخْتَارِ عَنْ خَالِدٍ عَنْ أَبِي عُثْمَانَ عَنْ أَبِي تَمِيمَةَ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَرَوَاهُ شُعْبَةُ عَنْ خَالِدٍ عَنْ رَجُلٍ عَنْ أَبِي تَمِيمَةَ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم .
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ibrahim Al Bazzar], telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim], telah menceritakan kepada kami [Abdussalam] yaitu Ibnu Harb, dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Tamimah] dari [seorang laki-laki dari kaumnya] bahwa ia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau mendengar seorang laki-laki berkata kepada isterinya; wahai saudariku. Kemudian beliau melarangnya. Abu Daud berkata; dan hadits tersebut diriwayatkan oleh [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] dari [Khalid] dari [Abu Utsman] dari [Abu Tamimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan telah diriwayatkan oleh [Syu'bah] dari [Khalid] dari [seseorang] dari [Abu Tamimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab], telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Ibrahim shallallahu 'alaihi wasallam tidak berdusta kecuali tiga hal, dua hal mengenai Dzat Allah ta'ala, perkataannya; sesungguhnya kau sakit, dan perkataannya; melainkan yang melakukannya adalah berhala yang besar diantara mereka, dan ketika ia berjalan di Negeri yang dipimpin oleh orang yang otoriter ketika ia singgah di suatu tempat kemudian ia dihadapkan kepada penguasa yang otoriter tersebut dan dikatakan kepada penguasa tersebut; sesungguhnya telah singgah di sini seorang laki-laki bersama seorang wanita yang paling cantik. Beliau bersabda: "Kemudian penguasa tersebut mengirim utusan kepadanya dan bertanya mengenai wanita tersebut. Lalu Ibrahim berkata; sesungguhnya ia adalah saudariku. Kemudian tatkala Ibrahim kembali kepada isterinya ia berkata; sesungguhnya penguasa ini bertanya kepadaku mengenai dirimu, kemudian aku beritahukan kepada mereka bahwa engkau adalah saudariku. Sesungguhnya pada hari ini tidak ada seorang muslim pun kecuali aku dan engkau, dan engkau adalah saudariku dalam kitab Allah, maka janganlah engkau dustakan aku di hadapannya!" kemudian Muhammad bin Al Mutsanna menyebutkan hadits tersebut. Abu Daud berkata; khabar ini diriwayatkan oleh [Syu'aib bin Abu Hamzah] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], dan [Muhammad bin Al 'Ala`] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin 'Amr bin 'Atho`]. Ibnu Al 'Ala` bin 'Alqamah bin 'Ayyasy berkata; dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Salamah bin Shakhr], ia berkata; Ibnu Al 'Ala` Al Bayadhi berkata; saya dahulu adalah orang yang sering menggauli isteri tidak seperti orang selainku yang menggauli isterinya. Tatkala telah masuk Bulan Ramadhan, saya khawatir menggauli isteriku sehingga hal itu berlanjut hingga pagi hari. Maka aku menzhihar isteriku hingga Bulan Ramadhan berlalu. Ketika pada malam hari ia membantuku tiba-tiba tersingkap sedikit darinya, maka tidak lama kemudian saya menggaulinya. Kemudian tatkala pagi hari saya keluar menuju kepada kaumku dan mengabarkan hal tersebut kepada mereka, dan saya katakan; pergilah kalian bersamaku kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Lalu mereka mengatakan; tidak, demi Allah kami tidak akan pergi bersamamu. Maka saya pergi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal tersebut kepada beliau. Kemudian beliau berkata: "Wahai Salamah, apakah engkau melakukan hal ini?" Saya katakan; saya melakukan hal ini -sebanyak dua kali-, dan saya bersabar terhadap terhadap keputusan Allah, maka putuskanlah terhadap diriku apa yang telah Allah perlihatkan kepada dirimu. Beliau bersabda: "Bebaskan budak." Aku katakan; demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran tidaklah saya memiliki budak selain dirinya. Beliau bersabda: "Berpuasalah dua bulan berturut-turut!" Lalu saya katakan; tidaklah saya tertimpa sesuatu yang menimpaku kecuali ketika saya berpuasa. Beliau bersabda: "Berilah makan satu wasaq kurma enam puluh orang miskin." Lalu saya katakan; demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, sungguh kami bermalam dalam keadaan tidak memiliki makanan. Beliau berkata: "Pergilah kepada penjaga Shadaqah Bani Zuraiq, hendaknya ia memberikannya kepadamu dan berilah makan enam puluh orang miskin satu wasaq kurma, dan makanlah sisanya bersama keluargamu." Kemudian saya kembali kepada kaumku dan berkata; aku dapatkan di sisi kalian kesempitan serta pendapat yang buruk, dan aku dapatkan di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kelapangan dan pendapat yang baik, beliau telah memerintahkan agar aku diberi shadaqah kalian. [Ibnu Al 'Ala`] menambahkan; [Ibnu Idris] Bayadhah berkata; Marga dari Bani Zuraiq
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Ma'mar bin Abdullah bin Hanzhalah] dari [Yusuf bin Abdullah bin Salam] dari [Khuwailah binti Malik bin Tsa'labah], ia berkata; suamiku yaitu Aus bin Ash Shamit menzhiharku, kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadukannya kepada beliau, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdialog denganku mengenainya, beliau berkata: "Bertakwalah kepada Allah, ia adalah anak pamanmu!" Tidaklah aku beranjak pergi hingga turun Al Qur'an: "Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat" hingga penyebutan kewajiban yang Allah wajibkan. Kemudian beliau berkata: "Ia bebaskan seorang budak." Khuwailah berkata; ia tidak memilikinya. Beliau berkata; ia berpuasa dua bulan berturut-turut. Khuwailah berkata; wahai rasulullah, sesungguhnya ia adalah orang yang tua renta, ia tidak mampu untuk berpuasa. Beliau berkata: "Hendaknya ia memberi makan enam orang miskin." Khuwailah berkata; ia tidak memiliki sesuatu yang dapat ia sedekahkan. Khuwailah berkata; kemudian pada saat itu ia diberi satu 'araq kurma. Aku katakan; wahai Rasulullah, aku akan membantunya dengan satu 'araq yang lainnya. Beliau bersabda: "Engkau telah berbuat baik, pergilah dan berilah makan untuknya enam puluh orang miskin dan kembalilah kepada anak pamanmu." Ma'mar bin Abdullah bin Hanzhalah berkata; 'Araq adalah enam puluh sha'. Abu Daud berkata dalam hadits ini; sesungguhnya Khuwailah membayar kafarah untuk suaminya tanpa meminta pertimbangan darinya. Abu Daud berkata; dan orang ini adalah saudara 'Ubadah bin Ash Shamit. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Abu Al Ashbagh Al Harrani], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Ibnu Ishaq] dengan sanad ini seperti itu, hanya saja ia mengatakan; dan 'araq adalah keranjang yang memuat tiga puluh sha'. Abu Daud berkata; dan hadits ini lebih shahih daripada hadits Yahya bin Adam. Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il, telah menceritakan kepada kami Aban, telah menceritakan kepada kami Yahya dari Abu Salamah bin Abdurrahman, ia berkata; yang dimaksud dengan 'araq yaitu keranjang yang muat lima belas sha
Hasan — Al-AlbaniHasan — Muhammad Muhyi Al-Din Abdul HamidDha'if — Zubair Ali Zai
حَدَّثَنَا ابْنُ السَّرْحِ، حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ، أَخْبَرَنِي ابْنُ لَهِيعَةَ، وَعَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ، عَنْ بُكَيْرِ بْنِ الأَشَجِّ، عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ، بِهَذَا الْخَبَرِ قَالَ فَأُتِيَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بِتَمْرٍ فَأَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَهُوَ قَرِيبٌ مِنْ خَمْسَةَ عَشَرَ صَاعًا قَالَ " تَصَدَّقْ بِهَذَا " . قَالَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ عَلَى أَفْقَرَ مِنِّي وَمِنْ أَهْلِي فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " كُلْهُ أَنْتَ وَأَهْلُكَ " .
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Luhai'ah] dan ['Amr bin Al Harits] dari [Bukair bin Al Asyajj] dari [Sulaiman bin Yasar] dengan khabar ini. Ia berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi kurma lalu beliau memberikan kurma tersebut kepadanya, dan kurma tersebut sekitar lima belas sha'. Beliau berkata: "Bersedekahlah dengan kurma ini." Ia berkata; wahai Rasulullah, apakah aku harus bersedekah kepada orang yang lebih fakir daripadaku dan daripada keluargaku? Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Makanlah bersama keluargamu
Abu Daud berkata; aku membacakan riwayat kepada [Muhammad bin Wazir Al Mishri], aku katakan kepadanya; [Bisyr bin Bakr] telah menceritakan kepada kalian, telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i], telah menceritakan kepada kami ['Atho`] dari [Aus] saudara 'Ubadah bin Ash Shamit, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan kepadanya lima belas sha' gandum untuk memberikan makan kepada enam puluh orang miskin. Abu Daud berkata; 'Atha` tidak bertemu dengan Aus, yang merupakan diantara orang yang ikut perang Badr dan telah lama meninggal. Hadits tersebut adalah hadits mursal, mereka meriwayatkannya dari Al Auza'i, dari 'Atho`, bahwa Aus
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Hisyam bin 'Urwah] bahwa Jamilah adalah isteri Aus bin Ash Shamit, dan ia adalah orang yang memiliki kekaguman kepada wanita, apabila telah besar kekagumannya ia menzhihar isterinya, kemudian Allah menurunkan padanya ayat mengenai kafarah zhihar. Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fadhl], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari ['Urwah] dari [Aisyah] seperti itu
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isma'il Ath Thalaqani], telah menceritakan kepada kami [Sufyan], telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Aban] dari [Ikrimah] bahwa seorang laki-laki telah menzhihar isterinya kemudian ia menggaulinya sebelum membayar kafarat. Kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan hal tersebut kepadanya. Lalu beliau berkata: "Apa yang mendorongmu untuk melakukan apa yang telah engkau perbuat?" Ia berkata; aku melihat putih betisnya dalam cahaya rembulan. Beliau berkata: "Jauhi dia hingga engkau membayar kafarah