Dha'if — Al-AlbaniDha'if — Muhammad Muhyi Al-Din Abdul HamidDha'if — Zubair Ali Zai
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلاَءِ، أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ، عَنْ قُطْبَةَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ سِيَاهٍ، عَنِ الأَعْمَشِ، عَنْ أَبِي يَحْيَى الْقَتَّاتِ، عَنْ مُجَاهِدٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنِ التَّحْرِيشِ بَيْنَ الْبَهَائِمِ .
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Adam], dari [Quthbah bin Abdul Aziz bin Siyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Yahya Al Qattat], dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menyabung hewan
Shahih — Al-AlbaniShahih — Muhammad Muhyi Al-Din Abdul HamidShahih — Shuaib Al ArnautShahih Bukhari (5542) Shahih Muslim (2119) — Zubair Ali Zai
حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ هِشَامِ بْنِ زَيْدٍ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم بِأَخٍ لِي حِينَ وُلِدَ لِيُحَنِّكَهُ فَإِذَا هُوَ فِي مِرْبَدٍ يَسِمُ غَنَمًا - أَحْسِبُهُ قَالَ - فِي آذَانِهَا .
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid], dari [Anas bin Malik], ia berkata; aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membawa saudaraku ketika telah lahir agar beliau mengunyahkan makanannya (tahannuk), dan ternyata beliau berada di tempat penambatan kambing sedang memberi memberi cap kambing (menggunakan besi panas). Aku kira ia berkata; pada telingnya
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah lewat dihadapannya seekor keledai yang telah dicap pada wajahnya. Kemudian beliau berkata: "Bukankah telah sampai kepada kalian bahwa aku telah melaknat orang yang mencap hewan pada wajahnya atau memukul pada wajahnya?" kemudian beliau melarang hal tersebut
Shahih — Al-AlbaniShahih — Muhammad Muhyi Al-Din Abdul HamidShahih — Shuaib Al ArnautIsnaad Shahih — Zubair Ali Zai
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ، عَنْ أَبِي الْخَيْرِ، عَنِ ابْنِ زُرَيْرٍ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ، - رضى الله عنه - قَالَ أُهْدِيَتْ لِرَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بَغْلَةٌ فَرَكِبَهَا . فَقَالَ عَلِيٌّ لَوْ حَمَلْنَا الْحَمِيرَ عَلَى الْخَيْلِ فَكَانَتْ لَنَا مِثْلُ هَذِهِ . قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " إِنَّمَا يَفْعَلُ ذَلِكَ الَّذِينَ لاَ يَعْلَمُونَ " .
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib], dari [Abu Al Khair], dari [Ibnu Zurair] dari [Ali bin Abu Thalib] radliallahu 'anhu, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah diberi hadiah seekor baghal. Kemudian beliau menaikinya. Lalu Ali berkata; seandainya kita naikkan keledai di atas kuda yang dahulu kita memiliki kebiasaan seperti ini. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya yang melakukan hal tersebut hanyalah orang-orang yang tidak mengetahui
Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Mahbub bin Musa], telah mengabarkan kepada kami [Abu Ishaq Al Fazari], dari ['Ashim bin Sulaiman], dari [Muwarriq Al 'Ijli], telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Ja'far], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila datang dari sebuah perjalanan beliau disambut bersama kami, siapa diantara kami yang disambut terlebih dahulu maka beliau meletakkannya di depan beliau. Kemudian beliau disambut bersamaku, lalu beliau membawaku di hadapannya, kemudian beliau disambut bersama Hasan, atau Husain lalu beliau menempatkannya di belakang beliau. Lalu kami memasuki Madinah dalam keadaan seperti itu
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Najdah], telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ayyasy], dari [Yahya bin Abu 'Amr As Saibani], dari [Ibnu Abu Maryam], dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata: "Janganlah kalian menjadikan punggung-punggung hewan kalian sebagai mimbar, karena sesungguhnya Allah telah menundukkannya untuk kalian agar dapat menyampaikan kalian ke negeri yang tidak dapat kalian capai kecuali dengan bersusah payah, dan Allah jadikan bumi untuk kalian, maka tunaikanlah hajat kalian di atasnya
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik], telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abu Yahya], dari [Sa'id bin Abu Hindun], ia berkata; [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Terdapat unta untuk syetan dan rumah untuk syetan, adapun unta syetan sungguh aku telah melihatnya, yaitu: salah seorang diantara kalian keluar dengan membawa unta yang tidak dikendarai yang telah ia gemukkan, lalu ia tidak menaiki satu untapun darinya, ia melewati saudaranya yang telah kehabisan bekal namun ia tidak menaikkannya. Adapun rumah syetan aku belum melihatnya." Sa'id berkata; aku belum diperlihatkan kepadanya, kecuali tandu-tandu yang ditutupi orang dengan kain sutera
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah mengabarkan kepada kami [Suhail bin Abu Shalih], dari [ayahnya], dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kalian bersafar di tempat yang subur maka berilah unta haknya, dan apabila kalian bersafar di tempat yang tandus maka percepatlah jalan. Apabila kalian hendak singgah untuk bermalam maka menjauhlah dari jalan!" telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada kami [Hisyam], dari [Al Hasan] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti ini. Setelah ucapan "haknya" ia mengatakan; dan janganlah kalian melampaui tempat-tempat persinggahan (yang sudah biasa)
Shahih — Al-AlbaniShahih — Muhammad Muhyi Al-Din Abdul HamidShahih Lighairihi — Shuaib Al ArnautHasan — Zubair Ali Zai
حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ، حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ يَزِيدَ، حَدَّثَنَا أَبُو جَعْفَرٍ الرَّازِيُّ، عَنِ الرَّبِيعِ بْنِ أَنَسٍ، عَنْ أَنَسٍ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " عَلَيْكُمْ بِالدُّلْجَةِ فَإِنَّ الأَرْضَ تُطْوَى بِاللَّيْلِ " .
Telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Yazid], telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Ar Razi], dari [Ar Rabi' bin Anas], dari [Anas], ia berkata; Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Hendaknya kalian pergi pada malam hari, karena sesungguhnya bumi diperpendek jaraknya pada malam hari
Hasan Shahih — Al-AlbaniHasan Shahih — Muhammad Muhyi Al-Din Abdul HamidShahih Lighairihi — Shuaib Al ArnautIsnaad Hasan — Zubair Ali Zai
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ ثَابِتٍ الْمَرْوَزِيُّ، حَدَّثَنِي عَلِيُّ بْنُ حُسَيْنٍ، حَدَّثَنِي أَبِي، حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بُرَيْدَةَ، قَالَ سَمِعْتُ أَبِي بُرَيْدَةَ، يَقُولُ بَيْنَمَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَمْشِي جَاءَ رَجُلٌ وَمَعَهُ حِمَارٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ارْكَبْ . وَتَأَخَّرَ الرَّجُلُ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " لاَ أَنْتَ أَحَقُّ بِصَدْرِ دَابَّتِكَ مِنِّي إِلاَّ أَنْ تَجْعَلَهُ لِي " . قَالَ فَإِنِّي قَدْ جَعَلْتُهُ لَكَ . فَرَكِبَ .
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Tsabit Al Marwazi], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Husain], telah menceritakan kepadaku [ayahku], telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Buraidah], ia berkata; saya mendengar [Buraidah], berkata; ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjalan, terdapat seorang laki-laki yang datang membawa seekor keledai dan berkata; wahai Rasulullah, naiklah! Dan orang tersebut berhenti. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak, engkau lebih berhak terhadap hewan tungganganmu, kecuali engkau memberikannya kepadaku." Ia berkata; aku telah memberikannya kepada engkau. Kemudian beliau menaiki keledai tersebut
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah], dari [Muhammad bin Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Ibnu 'Abbad], dari [ayahnya yaitu 'Abbad bin Abdullah bin Az Zubair]. Abu Daud berkata; ia adalah Yahya bin 'Abbad, telah menceritakan kepadaku [ayahku] yang isterinya telah menyusuiku, ia adalah salah seorang dari Bani Murrah bin 'Auf, dan hal tersebut pada saat perang Muktah. Ia berkata; demi Allah, sungguh aku telah melihat Ja'far ketika turun dari kudanya yang berwarna blonde lalu ia menyembelihnya kemudian ia berperang melawan musuh hingga terbunuh. Abu Daud berkata; hadits ini tidaklah kuat
Shahih — Al-AlbaniShahih — Muhammad Muhyi Al-Din Abdul HamidIsnaad Hasan — Zubair Ali Zai
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ، عَنْ نَافِعِ بْنِ أَبِي نَافِعٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " لاَ سَبْقَ إِلاَّ فِي خُفٍّ أَوْ فِي حَافِرٍ أَوْ نَصْلٍ " .
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Nafi'] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada perlombaan kecuali dalam hewan yang bertapak kaki, yang berkuku serta memanah
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah], dari [Malik], dari [Nafi'], dari [Abdullah bin Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperlombakan antara kuda yang telah dipersiapkan untuk berlomba dari Al Hafya`, dan berakhir di Tsaniyah Al Qada`. Dan beliau melombakan kuda yang tidak dipersiapkan untuk berlomba dari Tsaniyah hingga masjid Bani Zuraiq, dan Abdullah adalah temasuk orang yang melombakannya
Shahih — Al-AlbaniShahih — Muhammad Muhyi Al-Din Abdul HamidShahih — Shuaib Al ArnautShahih Muslim (1870) — Zubair Ali Zai
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا مُعْتَمِرٌ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يُضَمِّرُ الْخَيْلَ يُسَابِقُ بِهَا .
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempersiapkan kuda untuk berlomba
Shahih — Al-AlbaniShahih — Muhammad Muhyi Al-Din Abdul HamidShahih — Shuaib Al ArnautIsnaad Shahih — Zubair Ali Zai
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ، حَدَّثَنَا عُقْبَةُ بْنُ خَالِدٍ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم سَبَّقَ بَيْنَ الْخَيْلِ وَفَضَّلَ الْقُرَّحَ فِي الْغَايَةِ .
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Khalid], dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'], dari [Ibnu Umar], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melombakan antar kuda. Dan beliau lebih memilih kuda yang masuk pada umur lima tahun
Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Al Anthoki Mahbub bin Musa], telah mengabarkan kepada kami [Al Fazari], dari [Hisyam bin 'Urwah], dari [ayahnya], dan dari [Abu Salamah], dari [Aisyah], radliallahu 'anha, bahwa ia pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, ia berkata; kemudian aku berlomba dengan beliau, lalu aku mendahului beliau dengan berjalan kaki. Kemudian setelah gemuk aku berlomba dengan beliau kemudian beliau mendahuluiku. Beliau berkata: "Ini menggantikan kekalahan pada perlombaan terdahulu
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Hushain bin Numair], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Husain], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muslim], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Al 'Awwam], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin Husain] secara makna, dari [Az Zuhri], dari [Sa'id bin Al Musayyab], dari [Abu Hurairah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang memasukkan kuda diantara dua kuda sementara tidak diyakini kuda tersebut akan menang, maka hal tersebut bukanlah judi, dan barangsiapa yang memasukkan kuda diantara dua kuda dan telah diyakini kuda tersebut akan menang maka hal tersebut adalah judi." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim], dari [Sa'id bin Basyir], dari [Az Zuhri], dengan sanad 'Abbad dan maknanya. Abu Daud berkata; hadits tersebut telah diriwayatkan oleh [Ma'mar] serta [Syu'aib], dan ['Uqail] dari [Az Zuhri], dari [beberapa ahli ilmu]. Dan ini lebih shahih menurut kami
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Abdul Majid], telah menceritakan kepada kami ['Anbasah], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], dari [Humaid Ath Thawil], seluruhnya dari [Al Hasan] dari [Imran bin Hushain] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada jalab (seseorang meminta orang lain mengikuti kudanya untuk menghardiknya supaya berlari cepat), janab (mengiringkan kuda lain di samping kuda yang digunakan untuk lomba kemudian apabila telah lelah maka ia berpindah kepada kuda yang lain)." Yahya menambahkan dalam haditsnya; dalam pacuan