حَدَّثَنِي عَلِيٌّ، سَمِعَ عَبْدَ الْعَزِيزِ بْنَ أَبِي حَازِمٍ، أَخْبَرَنِي أَبِي، عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ، أَنَّ أَبَا أُسَيْدٍ، صَاحِبَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَعْرَسَ فَدَعَا النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم لِعُرْسِهِ، فَكَانَتِ الْعَرُوسُ خَادِمَهُمْ. فَقَالَ سَهْلٌ لِلْقَوْمِ هَلْ تَدْرُونَ مَا سَقَتْهُ قَالَ أَنْقَعَتْ لَهُ تَمْرًا فِي تَوْرٍ مِنَ اللَّيْلِ، حَتَّى أَصْبَحَ عَلَيْهِ فَسَقَتْهُ إِيَّاهُ.
Telah menceritakan kepadaku ['Ali], ia mendengar [Abdul 'Aziz bin Abu Hazim] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ayahku] dari [Sahl bin Sa'd] bahwasanya Abu Usaid seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjadi pengantin, ia kemudian mengundang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk menghadiri (walimah) 'arus. Sang pengantin puteri menjamu para tamu. Maka Sahl bertanya kepada para tamu; 'Tahukah kalian minuman apa yang disuguhkan mempelai puteri itu? ' Sahal menerangkan bahwa minuman yang disuguhkan adalah kurma yang direndam semalam di sebuah periuk dari batu, hingga di pagi harinya disuguhkan kepadanya
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُقَاتِلٍ، أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ، أَخْبَرَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ أَبِي خَالِدٍ، عَنِ الشَّعْبِيِّ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ ـ رضى الله عنهما ـ عَنْ سَوْدَةَ، زَوْجِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَتْ مَاتَتْ لَنَا شَاةٌ فَدَبَغْنَا مَسْكَهَا ثُمَّ مَا زِلْنَا نَنْبِذُ فِيهِ حَتَّى صَارَتْ شَنًّا.
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Abi Khalid] dari [Asy Sya'bi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma dari [Saudah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "seekor kambing kami mati, kemudian kami menyamak kulitnya, dan kami gunakan untuk geriba minuman hingga geriba itu usang
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَابِسٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ ـ رضى الله عنها ـ قَالَتْ مَا شَبِعَ آلُ مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم مِنْ خُبْزِ بُرٍّ مَأْدُومٍ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ حَتَّى لَحِقَ بِاللَّهِ. وَقَالَ ابْنُ كَثِيرٍ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّهُ قَالَ لِعَائِشَةَ بِهَذَا.
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdurrahman bin Abbas] dari [ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha berkata; Keluarga Muhammad Shallallahu'alaihi wa sallam tidak pernah kenyang dengan roti gandum berlauk selama tiga hari berturut-turut hingga bertemu Allah. Sedang [Ibnu Katsir] menuturkan; telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [ayahnya] bahwasanya ia mengatakan kepada ['Aisyah] seperti ini
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ إِسْحَاقَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي طَلْحَةَ، أَنَّهُ سَمِعَ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ، قَالَ قَالَ أَبُو طَلْحَةَ لأُمِّ سُلَيْمٍ لَقَدْ سَمِعْتُ صَوْتَ، رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ضَعِيفًا أَعْرِفُ فِيهِ الْجُوعَ، فَهَلْ عِنْدَكِ مِنْ شَىْءٍ فَقَالَتْ نَعَمْ. فَأَخْرَجَتْ أَقْرَاصًا مِنْ شَعِيرٍ، ثُمَّ أَخَذَتْ خِمَارًا لَهَا، فَلَفَّتِ الْخُبْزَ بِبَعْضِهِ، ثُمَّ أَرْسَلَتْنِي إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَذَهَبْتُ فَوَجَدْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فِي الْمَسْجِدِ وَمَعَهُ النَّاسُ، فَقُمْتُ عَلَيْهِمْ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " أَرْسَلَكَ أَبُو طَلْحَةَ ". فَقُلْتُ نَعَمْ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لِمَنْ مَعَهُ " قُومُوا ". فَانْطَلَقُوا، وَانْطَلَقْتُ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ حَتَّى جِئْتُ أَبَا طَلْحَةَ فَأَخْبَرْتُهُ. فَقَالَ أَبُو طَلْحَةَ يَا أُمَّ سُلَيْمٍ قَدْ جَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَلَيْسَ عِنْدَنَا مِنَ الطَّعَامِ مَا نُطْعِمُهُمْ. فَقَالَتِ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. فَانْطَلَقَ أَبُو طَلْحَةَ حَتَّى لَقِيَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَأَقْبَلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَأَبُو طَلْحَةَ حَتَّى دَخَلاَ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " هَلُمِّي يَا أُمَّ سُلَيْمٍ مَا عِنْدَكِ ". فَأَتَتْ بِذَلِكَ الْخُبْزِ ـ قَالَ ـ فَأَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بِذَلِكَ الْخُبْزِ فَفُتَّ، وَعَصَرَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ عُكَّةً لَهَا فَأَدَمَتْهُ، ثُمَّ قَالَ فِيهِ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَقُولَ، ثُمَّ قَالَ " ائْذَنْ لِعَشَرَةٍ ". فَأَذِنَ لَهُمْ فَأَكَلُوا حَتَّى شَبِعُوا، ثُمَّ خَرَجُوا، ثُمَّ قَالَ " ائْذَنْ لِعَشَرَةٍ ". فَأَذِنَ لَهُمْ، فَأَكَلَ الْقَوْمُ كُلُّهُمْ وَشَبِعُوا، وَالْقَوْمُ سَبْعُونَ أَوْ ثَمَانُونَ رَجُلاً.
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abi Thalhah], ia mendengar [Anas bin Malik] menuturkan; Abu Thalhah mengatakan kepada Ummu Sulaim; 'Aku mendengar suara Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang sedemikian lirih hingga aku tahu bahwa beliau lapar, apakah engkau mempunyai makanan? ' 'Ya aku punya' Jawabnya. Ummu Sulaim kemudian mengeluarkan beberapa kerat roti gandum, kemudian ia ambil sehelai kain dan ia bungkus roti itu dengan sebagian kainnya, Abu Thalhah mengutusku untuk menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Aku bergegas pergi dan kudapati Rasulullah saat itu tengah di masjid bersama para sahabatnya. Aku mendatangi mereka, kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bertanya: "Sepertinya kamu diutus oleh Abu Thalhah?" 'Benar, Ya Rasulullah' jawabku. Maka Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda kepada para sahabat yang bersamanya: "Berdirilah kalian." Mereka kemudian berangkat dan aku juga berjalan ditengah-tengah mereka hingga kudatangi Abu Thalhah dan kuutarakan kepadanya segala peristiwanya. Abu Thalhah berkata; "ya Ummu Sulaim, Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam dan para sahabatnya datang kepada kita, padahal kita tak punya makanan untuk menjamu mereka." Ummu Sulaim menjawab; 'Allah dan rasul-Nya lebih tahu.' Abu Thalhah keluar untuk menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, kemudian dia dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam masuk ke dalam rumahnya. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkata kepada Ummu Sulaim: "Bawalah kesini makanan yang kau punyai wahai Ummu Sulaim!" Ummu Sulaim langsung membawa rotinya, dan Rasulullah memerintahkan kepada Ummu Sulaim agar roti itu dicuil-cuil. Ummu Sulaim kemudian memeras geriba yang berisi minyak samin dan dia gunakan untuk membumbui rotinya. Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam kemudian membaca doa-doa yang Allah kehendaki untuk beliau ucapkan, kemudian berkata kepada Abu Thalhah: "Panggil sepuluh orang!" Abu Thalhah memanggil sepuluh orang, mereka masuk dan menyantap hingga kenyang dan keluar. Kemudian Rasulullah berkata lagi: "panggil sepuluh orang, " mereka pun masuk dan menyantap makanan hingga kenyang dan keluar. Kemudian Rasulullah berkata lagi: "panggil sepuluh orang, " mereka pun masuk dan menyantap makanan hingga kenyang dan keluar. Semua sahabat akhirnya bisa makan sampai kenyang, padahal jumlah mereka saat itu sebanyak tujuh atau delapan puluh orang
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ، قَالَ سَمِعْتُ يَحْيَى بْنَ سَعِيدٍ، يَقُولُ أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، أَنَّهُ سَمِعَ عَلْقَمَةَ بْنَ وَقَّاصٍ اللَّيْثِيَّ، يَقُولُ سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ ـ رضى الله عنه ـ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ " إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ، وَإِنَّمَا لاِمْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ ".
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] menuturkan; aku mendengar [Yahya bin Sa'id] mengatakan; telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Ibrahim] bahwasanya ia mendengar ['Alqomah bin Waqqash Al Laitsi] menuturkan; aku mendengar [Umar bin khattab] radliallahu 'anhu menuturkan; aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya amalan itu hanyalah tergantung niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan apa yang diniatkannya. Barangsiapa yang (berniat) hijrah kepada Allah dan RasulNya, maka hijrahnya kepada Allah dan RasulNya. Dan barangsiapa (berniat) hijrah karena dunia yang bakal diraihnya atau wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya kepada apa yang diniatkannya itu
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin Abdullah bin ka'b bin Malik] dari [Abdullah bin Ka'b], ia adalah penuntun Ka'b diantara anak-anaknya ketika ia telah buta, menuturkan; aku mendengar [Ka'b bin Malik] tentang ceritanya mengenai firman Allah: 'dan atas tiga orang yang tertinggal' (QS. Attaubah; 118) -yang dalam akhir ceritanya ia mengatakan - diantara tanda ketulusan taubatku, aku melepas hartaku untuk kujadikan sebagai sedekah kepada Allah dan Rasul-NYA. Tetapi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "tahan sebagian hartamu, itu lebih baik bagimu
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] menuturkan; ['Atha`] berangggapan bahwa dirinya pernah mendengar [Ubaid bin Umair] mengatakan; aku pernah mendengar ['Aisyah] menuturkan; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tinggal di rumah Zainab binti Jahsy dan meminum madu dirumahnya, maka aku dan Hafshah saling berwasiat bahwa siapa saja diantara kami berdua yang didatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, agar kami mengatakan; 'Aku menemukan bau pohon mighfar dimulutmu, apakah engkau telah makan buah mighfar? ' Nabi kemudian menemui salah satu dari keduanya dan dia mengatakan ucapan yang telah disepakati keduanya, namun Nabi justeru menjawab: "Tidak, bahkan aku minum madu di tempat Zainab binti Jahsy, dan sekali-kali aku tidak akan mengulanginya." Maka turunlah ayat yang menegur Nabi; "Wahai Nabi, mengapa kamu mengharamkan sesuatu yang telah Allah halalkan kepadamu' dan surat, 'jika kalian berdua bertaubat kepada Allah, ' ditujukan kepada Aisyah dan Hafshah. Dan firman-Nya; 'Ingatlah ketika Nabi merahasiakan sebuah pembicaraan kepada sebagian isterinya, ' petikan ayat ini untuk ucapan Nabi yang mengatakan: 'Namun aku minum madu.' [Ibrahim bin Musa] berkata kepadaku; dari [Hisyam] dengan tambahan redaksi: "Saya sekali-kali tak akan mengulanginya selama-lamanya, saya telah bersumpah, maka janganlah kalian kabarkan kepada seorang pun
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ صَالِحٍ، حَدَّثَنَا فُلَيْحُ بْنُ سُلَيْمَانَ، حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ الْحَارِثِ، أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عُمَرَ ـ رضى الله عنهما ـ يَقُولُ أَوَلَمْ يُنْهَوْا عَنِ النَّذْرِ إِنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ " إِنَّ النَّذْرَ لاَ يُقَدِّمُ شَيْئًا، وَلاَ يُؤَخِّرُ، وَإِنَّمَا يُسْتَخْرَجُ بِالنَّذْرِ مِنَ الْبَخِيلِ ".
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Fulaih bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Al Harits], bahwasanya ia mendengar [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma berkata; 'Bukankah mereka dilarang dari nadzar? Sebab Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya nadzar tidak bisa menyegerakan sesuatu dan tidak pula bisa menangguhkannya, hanyasanya nadzar dikeluarkan dari orang bakhil
حَدَّثَنَا خَلاَّدُ بْنُ يَحْيَى، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ مَنْصُورٍ، أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُرَّةَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ، نَهَى النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم عَنِ النَّذْرِ وَقَالَ " إِنَّهُ لاَ يَرُدُّ شَيْئًا، وَلَكِنَّهُ يُسْتَخْرَجُ بِهِ مِنَ الْبَخِيلِ ".
Telah menceritakan kepada kami [Khallad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Murrah] dari [Abdullah bin Umar], Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang nadzar dan bersabda: "Nadzar tidak bisa menolak sesuatu, hanyasanya ia dikeluarkan dari orang bakhil
Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] telah menceritakan kepada kami [Abu Az zanad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] menuturkan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Nadzar tidak akan menghantarkan anak adam kepada sesuatu yang tidak ditakdirkan baginya, namun nadzar menghantarkannya kepada takdir yang ditakdirkan baginya, Allah mengeluarkan nadzar dari orang bakhil, sehingga menghantarkannya kepada sesuatu yang belum ia dapatkan sebelumnya
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] mengatakan, Telah menceritakan kepadaku [Abu Jamrah] telah menceritakan kepada kami [Zahdam bin Mudharrib] mengatakan, aku mendengar [Imran bin Hushain] menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Sebaik-baik kalian adalah generasiku, kemudian generasi berikutnya, kemudian generasi berikutnya." -Imran berkata; 'Aku tidak tahu penyebutan dua atau tiga kali setelah generasi beliau', - "kemudian datang suatu kaum yang mereka bernadzar namun tidak mereka penuhi, mereka berkhianat dan tidak dapat dipercaya, mereka bersaksi padahal tidak di minta menjadi saksi, dan nampak tanda mereka adalah kegemukan
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ، حَدَّثَنَا مَالِكٌ، عَنْ طَلْحَةَ بْنِ عَبْدِ الْمَلِكِ، عَنِ الْقَاسِمِ، عَنْ عَائِشَةَ ـ رضى الله عنها ـ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ " مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ، وَمَنْ نَذَرَ أَنْ يَعْصِيَهُ فَلاَ يَعْصِهِ ".
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Thalhah bin Abdul Malik] dari [Al Qasim] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa bernadzar untuk menaati Allah, hendaknya ia menaati-NYA, dan barangsiapa bernadzar untuk bermaksiat kepadaNya, maka janganlah ia perturutkan untuk bermaksiat kepadaNYA
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil Abul Hasan] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwasanya [Umar] mengatakan; 'wahai Rasulullah, saya bernadzar semasa jahiliyah untuk beri'tikaf dimasjidil haram! ' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "penuhi nadzarmu
Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] mengatakan, telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah], bahwasanya [Abdullah bin Abbas] mengabarkan kepadanya bahwa Sa'd bin Ubadah Al Anshari meminta fatwa kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang nadzar yang ditanggung ibunya, kemudian ibunya meninggal sebelum memenuhi nadzarnya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberinya fatwa agar ia melaksanakan nadzarnya, kemudian hal itu menjadi sunnah
حَدَّثَنَا آدَمُ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ أَبِي بِشْرٍ، قَالَ سَمِعْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ ـ رضى الله عنهما ـ قَالَ أَتَى رَجُلٌ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ لَهُ إِنَّ أُخْتِي نَذَرَتْ أَنْ تَحُجَّ وَإِنَّهَا مَاتَتْ. فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم " لَوْ كَانَ عَلَيْهَا دَيْنٌ أَكُنْتَ قَاضِيَهُ ". قَالَ نَعَمْ. قَالَ " فَاقْضِ اللَّهَ، فَهْوَ أَحَقُّ بِالْقَضَاءِ ".
Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] mengatakan, aku mendengar [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma mengatakan; Seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berujar; "Saudariku bernadzar untuk menunaikan haji, namun terburu meninggal." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Kalaulah dia mempunyai hutang, apakah kamu berkewajiban melunasinya?" 'iya' jawabnya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan: "maka Lunasilah (hutang) kepada Allah, karena ia lebih berhak untuk dipenuhi
حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ طَلْحَةَ بْنِ عَبْدِ الْمَلِكِ، عَنِ الْقَاسِمِ، عَنْ عَائِشَةَ ـ رضى الله عنها ـ قَالَتْ قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم " مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ، وَمَنْ نَذَرَ أَنْ يَعْصِيَهُ فَلاَ يَعْصِهِ ".
Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Malik] dari [Thalhah bin Abdul Malik] dari [Al Qasim] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha mengatakan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bernadzar untuk menaati Allah, taatilah DIA, dan barangsiapa bernadzar untuk berma'siat kepada-NYA, janganlah berma'siat kepada-NYA
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنْ حُمَيْدٍ، عَنْ ثَابِتٍ، عَنْ أَنَسٍ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ " إِنَّ اللَّهَ لَغَنِيٌّ عَنْ تَعْذِيبِ هَذَا نَفْسَهُ ". وَرَآهُ يَمْشِي بَيْنَ ابْنَيْهِ. وَقَالَ الْفَزَارِيُّ عَنْ حُمَيْدٍ حَدَّثَنِي ثَابِتٌ عَنْ أَنَسٍ
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Humaid] telah menceritakan kepadaku [Tsabit] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah tidak membutuhkan penyiksaan orang ini terhadap dirinya." ketika beliau menyaksikan seseorang yang berjalan dengan dipapah diantara kedua anaknya. [Al Fazzari] mengatakan dari [Humaid] telah menceritakan kepadaku [Tsabit] dari [Anas]
حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ، عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ، عَنْ سُلَيْمَانَ الأَحْوَلِ، عَنْ طَاوُسٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم رَأَى رَجُلاً يَطُوفُ بِالْكَعْبَةِ بِزِمَامٍ أَوْ غَيْرِهِ، فَقَطَعَهُ.
Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari [Sulaiman Al Ahwal] dari [Thawus] dari [Ibnu 'Abbas] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihat seseorang yang sedang thawaf di ka'bah dengan seutas tali pengikat, maka Nabi memerintahkan untuk memotongnya
حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى، أَخْبَرَنَا هِشَامٌ، أَنَّ ابْنَ جُرَيْجٍ، أَخْبَرَهُمْ قَالَ أَخْبَرَنِي سُلَيْمَانُ الأَحْوَلُ، أَنَّ طَاوُسًا، أَخْبَرَهُ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ ـ رضى الله عنهما ـ أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم مَرَّ وَهْوَ يَطُوفُ بِالْكَعْبَةِ بِإِنْسَانٍ يَقُودُ إِنْسَانًا بِخِزَامَةٍ فِي أَنْفِهِ، فَقَطَعَهَا النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم بِيَدِهِ، ثُمَّ أَمَرَهُ أَنْ يَقُودَهُ بِيَدِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] bahwasanya [Ibnu Juraij] mengabari mereka dengan mengatakan, telah mengabarkan kepadaku [Sulaiman bin Al Ahwal], bahwa [Thawus] mengabarkan kepadanya dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika thawaf di ka'bah melewati seseorang yang menuntun seseorang dengan tali di hidungnya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memotongnya dengan tangannya kemudian menyuruhnya untuk menuntunnya dengan menggandeng tangannya
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ، حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ، حَدَّثَنَا أَيُّوبُ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ بَيْنَا النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَخْطُبُ إِذَا هُوَ بِرَجُلٍ قَائِمٍ فَسَأَلَ عَنْهُ فَقَالُوا أَبُو إِسْرَائِيلَ نَذَرَ أَنْ يَقُومَ وَلاَ يَقْعُدَ وَلاَ يَسْتَظِلَّ وَلاَ يَتَكَلَّمَ وَيَصُومَ. فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم " مُرْهُ فَلْيَتَكَلَّمْ وَلْيَسْتَظِلَّ وَلْيَقْعُدْ وَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ ". قَالَ عَبْدُ الْوَهَّابِ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم.
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas] mengatakan, ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbah, tiba-tiba ada seseorang yang berdiri terus, beliau pun bertanya tentang perbuatannya, maka para sahabat menjawab; 'Itu Abu isra'il, telah bernadzar untuk berdiri dan tidak akan duduk, tidak akan berteduh, tidak akan berbicara dan terus berpuasa.' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Suruhlah dia untuk bicara, berteduh, duduk, dan menyempurnakan puasanya." [Abdul Wahhab] mengatakan, telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam