عَنْ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ رضي الله عنه أَنَّهُ قَالَ: أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّكُمْ تَقْرَؤُونَ هَذِهِ الآيَةَ: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ لاَ يَضُرُّكُمْ مَنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ}، وَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوْا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوا عَلَى يَدَيْهِ أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللَّهُ بِعِقَابٍ مِنْهُ».
Abu Bakar -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Wahai sekalian manusia! Sungguh kalian membaca ayat ini: 'Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudarat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk.' Sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, 'Sungguh, apabila manusia melihat orang yang berbuat kezaliman lalu mereka tidak berusaha mencegahnya, hampir pasti Allah akan menimpakan azab-Nya kepada mereka semua.'"
Takhrij: HR. Abu Daud, Tirmizi, Nasa`i di Sunan Kubra, Ibnu Majah, dan Ahmad
Pelajaran dari hadis
1- Kewajiban umat Islam agar saling menasihati serta melakukan amar makruf nahi mungkar. 2- Hukuman Allah bersifat umum; mencakup orang yang berbuat kezaliman lantaran kezalimannya dan yang tidak melakukan pengingkaran jika ia mampu mengingkari. 3- Mengajar masyarakat umum dan memahamkan mereka tentang makna nas-nas Al-Qur`an sesuai pemahaman yang benar. 4- Seseorang wajib memiliki perhatian untuk memahami Kitab Allah ﷻ, agar ia tidak memahaminya dengan makna yang tidak diinginkan oleh Allah Ta'ala. 5- Mengikuti petunjuk tidak dapat terwujud dengan meninggalkan amar makruf nahi mungkar. 6- Tafsir yang benar untuk ayat ini yaitu: Tetaplah jaga diri kalian dari kemaksiatan. Jika kalian menjaga diri dan sukses menjauhinya, maka kesesatan orang-orang yang tersesat lantaran melanggar larangan tidak akan memudaratkan kalian tatkala kalian tidak mampu melakukan amar makruf nahi mungkar.