عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضيَ اللهُ عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَمَّا عُرِجَ بِي مَرَرْتُ بِقَوْمٍ لَهُمْ أَظْفَارٌ مِنْ نُحَاسٍ يَخْمُشُونَ بها وُجُوهَهُمْ وَصُدُورَهُمْ، فَقُلْتُ: مَنْ هَؤُلَاءِ يَا جِبْرِيلُ، قَالَ: هَؤُلَاءِ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ لُحُومَ النَّاسِ، وَيَقَعُونَ فِي أَعْرَاضِهِمْ».
Anas bin Mālik -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda, "Ketika aku dimikrajkan, aku melewati suatu kaum yang memiliki kuku-kuku dari tembaga, mereka mencakar wajah dan dada mereka sendiri. Aku bertanya, 'Siapakah mereka itu, wahai Jibril?' Dia menjawab, 'Mereka adalah orang-orang yang memakan daging manusia (menggibah) dan mencemarkan kehormatan mereka.'"
Takhrij: HR. Abu Daud
Pelajaran dari hadis
1- Peringatan keras terhadap perbuatan gibah dan menyerupakan pelaku gibah dengan orang yang memakan daging manusia. 2- Mencemarkan kehormatan manusia seperti gibah dan semisalnya termasuk dosa besar. 3- Aṭ-Ṭībiy menjelaskan, "Manakala mencakar muka dan dada termasuk sifat wanita-wanita yang meratapi mayat, Allah menjadikannya sebagai hukuman bagi orang yang melakukan gibah dan melakukan kebohongan terkait kehormatan kaum muslimin, untuk menunjukkan bahwa keduanya bukan karakter laki-laki, melainkan karakter perempuan dalam kondisi dan potret yang paling buruk." 4- Kewajiban mengimani perkara gaib dan semua yang diberitakan oleh Allah dan Rasulullah ﷺ.