عن أبي أيوب الأنصاري رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: «لَا يَحِلُّ لِرَجُلٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ، يَلْتَقِيَانِ، فَيُعْرِضُ هَذَا وَيُعْرِضُ هَذَا، وَخَيْرُهُمَا الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلَامِ».
Abu Ayyūb Al-Anṣāriy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda, "Tidak halal bagi seorang muslim memboikot saudaranya lebih dari tiga hari; keduanya saling bertemu, tetapi yang satu berpaling dan yang lain pun berpaling. Yang paling baik di antara mereka berdua adalah yang memulai ucapan salam."
Takhrij: Muttafaq 'alaihi
Pelajaran dari hadis
1- Kebolehan melakukan boikot selama tiga hari atau kurang karena menimbang tabiat manusiawi sehingga diperbolehkan melakukan boikot tiga hari agar perasaan yang muncul hilang. 2- Keutamaan ucapan salam, yaitu salam dapat menghilangkan kebencian yang ada dalam jiwa dan sebagai tanda cinta. 3- Kegigihan Islam dalam mengupayakan persaudaraan dan keakraban di antara pemeluknya.