عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الخُدُودَ، وَشَقَّ الجُيُوبَ، وَدَعَا بِدَعْوَى الجَاهِلِيَّةِ».
Abdullah bin Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Tidak termasuk golongan kami orang yang memukul-mukul pipi, merobek pakaian, dan menyeru dengan seruan orang-orang jahiliah (saat terkena musibah)."
Takhrij: Muttafaq 'alaihi
Pelajaran dari hadis
1- Ancaman dalam hadis ini menunjukkan bahwa perbuatan-perbuatan ini termasuk dosa besar. 2- Kewajiban bersabar menghadapi musibah dan pengharaman sikap marah terhadap takdir Allah yang menyedihkan serta menampakkan hal itu dengan meratap, mencukur rambut kepala, merobek pakaian atau lainnya. 3- Pengharaman mengikuti kebiasaan jahiliah yang tidak dibenarkan oleh syariat. 4- Boleh bersedih dan menangis karena hal itu tidak bertentangan dengan sabar terhadap ketetapan Allah Ta'ala, bahkan ia adalah bentuk kasih sayang yang Allah berikan pada hati kerabat dan orang-orang tercinta. 5- Seorang muslim mesti rida dengan ketetapan Allah, namun jika ia tidak mampu rida maka kewajibannya ialah bersabar.