عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِي مَا حَدَّثَتْ بِهِ أَنْفُسَهَا، مَا لَمْ تَعْمَلْ أَوْ تَتَكَلَّمْ».
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi ﷺ, bahwa beliau bersabda, "Sesungguhnya Allah memaafkan umatku terkait apa yang terlintas dalam hati mereka, selama ia tidak melakukan ataupun mengungkapnya."
Takhrij: Muttafaq 'alaihi
Pelajaran dari hadis
1- Allah -Tabāraka wa Ta'ālā- melewatkan dan memaafkan pikiran dan bisikan-bisikan yang muncul pada hati, yaitu yang dibisikkan oleh jiwa dan yang melintas pada sanubari. 2- Ketika talak hadir dalam pikiran seseorang dan muncul dalam benaknya, tetapi ia belum mengutarakannya maupun menulisnya, maka hal itu tidak terhitung sebagai talak. 3- Pikiran hati tidak menjadi sebab seseorang dihukum sekalipun besar selama tidak mengakar dalam hatinya dan belum dilakukan atau diucapkan. 4- Besarnya kedudukan umat Nabi Muhammad ﷺ dengan keistimewaan yang dimilikinya berupa tidak dihukum dengan sebab pikiran hati, berbeda dengan umat-umat sebelum kita.