عن أبي سعيد الخُدْريِّ رضي الله عنه قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: «مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ».
Abu Sa'īd Al-Khudri -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda", "Siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah dia mengubahnya dengan tangannya; jika tidak mampu, maka dengan lisannya; jika tidak mampu juga, maka dengan hatinya, dan itulah iman yang paling lemah."
Takhrij: HR. Muslim
Pelajaran dari hadis
1- Hadis ini adalah dasar di dalam menjelaskan tingkatan mengubah kemungkaran. 2- Perintah agar bertahap dalam mencegah kemungkaran, masing-masing sesuai dengan kemampuan dan kekuasaannya. 3- Melarang kemungkaran merupakan perkara besar dalam agama dan tidak pernah gugur dari seseorang; setiap muslim dibebani sesuai kemampuannya. 4- Amar makruf nahi mungkar termasuk cabang iman, dan iman itu bisa bertambah dan berkurang. 5- Di antara syarat mencegah kemungkaran ialah memastikan bahwa perbuatan itu memang mungkar. 6- Syarat lain dalam mengubah kemungkaran adalah tidak menimbulkan kemungkaran lain yang lebih besar. 7- Melarang kemungkaran memiliki adab-adab dan syarat-syarat yang harus dipelajari oleh seorang muslim. 8- Mengingkari kemungkaran membutuhkan siasat yang sesuai syariat serta ilmu dan pengetahuan. 9- Tidak mengingkari dengan hati menunjukkan kelemahan iman.