عَنْ أَبِي حُمَيْدٍ أَوْ عَنْ أَبِي أُسَيْدٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلْيَقُلِ: اللَّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ، وَإِذَا خَرَجَ فَلْيَقُلِ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ».
Abu Ḥumaid atau Abu Usaid meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Apabila salah seorang di antara kalian akan masuk masjid, hendaklah ia membaca, 'Allāhumma-ftaḥ lī abwāba raḥmatik (Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu).' Sedangkan saat akan keluar masjid, hendaklah ia membaca, 'Allāhumma innī as`aluka min faḍlik (Ya Allah, aku memohon kepada-Mu sebagian karunia-Mu).'"
Takhrij: HR. Muslim
Pelajaran dari hadis
1- Anjuran membaca doa ini ketika masuk masjid dan keluar darinya. 2- Alasan pengkhususan doa meminta rahmat ketika masuk dan doa meminta karunia ketika keluar adalah karena orang yang masuk akan menyibukkan diri dengan perkara yang akan mendekatkannya kepada Allah dan surga-Nya, sehingga sangat tepat bila menyebutkan rahmat. Lalu, ketika keluar, dia akan berusaha di muka bumi untuk mendapatkan karunia Allah berupa rezeki sehingga sangat tepat bila menyebutkan karunia. 3- Zikir ini dibaca ketika akan masuk masjid dan ketika akan keluar darinya.