عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضيَ اللهُ عنهُما قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «البَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ البَيَاضَ، فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ، وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ».
Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Pakailah pakaian kalian yang berwarna putih, sesungguhnya ia adalah sebaik-baik pakaian kalian, dan kafanilah yang meninggal di antara kalian dengannya."
Takhrij: HR. Abu Daud, Tirmizi, dan Ibnu Majah
Pelajaran dari hadis
1- Anjuran memakai pakaian putih, namun dibolehkan warna lainnya. 2- Anjuran mengafani jenazah dengan warna putih. 3- Asy-Syaukāniy berkata, "Hadis ini menunjukkan perintah memakai pakaian berwarna putih serta mengafani jenazah dengannya karena ia lebih bersih dan lebih baik dari warna lainnya. Alasan warna putih lebih baik, jelas. Adapun alasan ia lebih bersih karena sekecil apa pun sesuatu yang mengenainya akan terlihat jelas. Oleh karena itu, warna putih diutamakan."