عَنْ أَبِي شُرَيْحٍ رضي الله عنه أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «وَاللَّهِ لاَ يُؤْمِنُ، وَاللَّهِ لاَ يُؤْمِنُ، وَاللَّهِ لاَ يُؤْمِنُ»، قِيلَ: وَمَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: «الَّذِي لاَ يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَايِقَهُ».
Abu Syuraiḥ -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda, "Demi Allah! Tidak beriman. Demi Allah! Tidak beriman. Demi Allah! Tidak beriman." Ditanyakan kepada beliau, "Siapakah itu, ya Rasulullah?" Beliau bersabda, "Yaitu orang yang tetangganya tidak merasa aman dari keburukannya."
Takhrij: HR. Bukhari
Pelajaran dari hadis
1- Penafian iman dari orang yang tetangganya tidak merasa aman dari kezaliman dan keburukannya menunjukkan perbuatan itu termasuk dosa besar dan bahwa pelakunya kurang iman. 2- Dorongan kuat agar berbuat baik kepada tetangga dan tidak menyakitinya dengan perkataan ataupun perbuatan.