عَنْ بُرَيْدَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ حَلَفَ بِالْأَمَانَةِ فَلَيْسَ مِنَّا».
Buraidah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Siapa yang bersumpah atas nama amanah, maka dia bukan termasuk golongan kami."
Takhrij: HR. Abu Daud dan Ahmad
Pelajaran dari hadis
1- Pengharaman bersumpah dengan selain Allah Ta'ala, di antaranya bersumpah dengan amanah, dan bahwa hal itu hukumnya syirik kecil. 2- Amanah mencakup ketaatan, ibadah, titipan, pembayaran, dan keamanan. 3- Sumpah tidak terealisasi kecuali dengan nama-nama Allah atau salah satu sifat-Nya. 4- Al-Khaṭṭābiy berkata, "Sepertinya, pemakruhannya adalah karena beliau memerintahkan bersumpah dengan Allah dan sifat-Nya, sementara amanah tidak termasuk sifat-Nya, melainkan satu di antara perintah-Nya dan salah satu kewajiban dari-Nya, sehingga mereka dilarang melakukan hal itu karena mengandung penyetaraan antara amanah dengan nama Allah ﷻ dan sifat-sifat-Nya."