Shahih — Al-AlbaniShahih — Muhammad Fouad Abd al-BaqiShahih — Zubair Ali Zai
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نُمَيْرٍ، حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ حَسَّانَ، عَنْ حَفْصَةَ بِنْتِ سِيرِينَ، عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ، أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ ـ صلى الله عليه وسلم ـ يَقُولُ " إِنَّ مَعَ الْغُلاَمِ عَقِيقَةً فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الأَذَى " .
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Hasan] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Salman bin 'Amir], bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya bersama (lahirnya) seorang anak laki-laki ada kewajiban aqiqah, oleh karena itu tumpahkanlah darah untuknya dan singkirkan bahaya (penyakit) darinya
Shahih — Al-AlbaniShahih — Muhammad Fouad Abd al-BaqiHasan — Shuaib Al ArnautHasan — Zubair Ali Zai
حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ، حَدَّثَنَا شُعَيْبُ بْنُ إِسْحَاقَ، حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي عَرُوبَةَ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنِ الْحَسَنِ، عَنْ سَمُرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ ـ صلى الله عليه وسلم ـ قَالَ " كُلُّ غُلاَمٍ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ وَيُسَمَّى " .
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samrah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, maka hendaklah disembelihkan untuknya pada hari ketujuh (dari kelahirannya), dicukur rambutnya dan diberi nama
Shahih — Al-AlbaniShahih — Muhammad Fouad Abd al-BaqiHasan — Zubair Ali Zai
حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ حُمَيْدِ بْنِ كَاسِبٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ، حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ، عَنْ أَيُّوبَ بْنِ مُوسَى، أَنَّهُ حَدَّثَهُ أَنَّ يَزِيدَ بْنَ عَبْدٍ الْمُزَنِيَّ حَدَّثَهُ أَنَّ النَّبِيَّ ـ صلى الله عليه وسلم ـ قَالَ " يُعَقُّ عَنِ الْغُلاَمِ وَلاَ يُمَسُّ رَأْسُهُ بِدَمٍ " .
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Humaid bin Kasib] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari [Ayyub bin Musa] bahwa dia menceritakan kepadanya bahwa [Yazid bin Abdul Muzani] menceritakan kepadanya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang anak diaqiqahi dan kepalanya tidak perlu disentuh (dilumuri) dengan darah (hewan kurbannya)
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr Bakr bin Khalaf] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Khalid Al Khaddza`] dari [Abu Al Malih] dari [Nubaisyah] dia berkata, "Seorang laki-laki memanggil Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, katanya, "Wahai Rasulullah, di masa Jahiliyah kami biasa mempersembahkan kurban di bulan Rajab, lantas apa yang anda perintahkan kepada kami?" beliau menjawab: "Sembelihlah untuk Azza Wa Jalla pada bulan apa saja, dan berbuatlah kebajikan untuk Allah, serta berilah makan (kepada orang lain)."Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, di masa Jahiliyyah kami bisa menyembelih fara', lantas apa yang sekiranya anda perintahkan untuk kami?" beliau bersabda: "Pada setiap Sa`imah ada fara' yang diasuh oleh ternakmu, sehingga jika ia telah besar maka kamu dapat menyembelihnya dan menyedekahkan dagingnya -Nubaisyah berkata; saya kira Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda- kepada Ibnu Sabil, sesungguhnya padanya ada kebaikan
Shahih — Al-AlbaniShahih — Muhammad Fouad Abd al-BaqiShahih - Agreed Upon — Zubair Ali Zai
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، وَهِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ، قَالاَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ ـ صلى الله عليه وسلم ـ قَالَ " لاَ فَرَعَةَ وَلاَ عَتِيرَةَ " . قَالَ هِشَامٌ فِي حَدِيثِهِ وَالْفَرَعَةُ أَوَّلُ النَّتَاجِ . وَالْعَتِيرَةُ الشَّاةُ يَذْبَحُهَا أَهْلُ الْبَيْتِ فِي رَجَبٍ .
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Hisyam bin 'Ammar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Tidak ada fara' dan tidak ada 'atirah." Hisyam menyebutkan dalam haditsnya, "Fara' adalah anak pertama unta, yang baru lahir, sedangkan 'atirah adalah kambing yang disembelih oleh pemiliknya pada bulan Rajab
Shahih — Al-AlbaniShahih — Muhammad Fouad Abd al-BaqiShahih — Shuaib Al ArnautShahih — Zubair Ali Zai
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي عُمَرَ الْعَدَنِيُّ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّ النَّبِيَّ ـ صلى الله عليه وسلم ـ قَالَ " لاَ فَرَعَةَ وَلاَ عَتِيرَةَ " . قَالَ ابْنُ مَاجَهْ هَذَا مِنْ فَرَائِدِ الْعَدَنِيِّ .
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu 'Umar Al 'Adani] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Zaid bin Aslam] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Umar], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada fara' dan tidak ada 'atirah
Shahih — Al-AlbaniShahih — Muhammad Fouad Abd al-BaqiShahih — Shuaib Al ArnautShahih Muslim — Zubair Ali Zai
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ، حَدَّثَنَا خَالِدٌ الْحَذَّاءُ، عَنْ أَبِي قِلاَبَةَ، عَنْ أَبِي الأَشْعَثِ، عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ قَالَ " إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ " .
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Khaddza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al 'Asy'ats] dari [Syaddad bin Aus], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla mewajibkan untuk berbuat baik terhadap sesuatu, oleh karena itu jika kalian membunuh maka bunuhlah dengan cara yang baik, dan jika kalian menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah salah seseorang dari kalian menajamkan mata pisaunya dan menyenangkan sembelihannya (sebelum disembelih)
Sangat Dha'if Isnaad — Al-AlbaniSangat Dha'if Isnaad — Muhammad Fouad Abd al-BaqiDha'if — Shuaib Al ArnautDha'if — Zubair Ali Zai
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا عُقْبَةُ بْنُ خَالِدٍ، عَنْ مُوسَى بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ التَّيْمِيِّ، أَخْبَرَنِي أَبِي، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، قَالَ مَرَّ النَّبِيُّ ـ صلى الله عليه وسلم ـ بِرَجُلٍ وَهُوَ يَجُرُّ شَاةً بِأُذُنِهَا فَقَالَ " دَعْ أُذُنَهَا وَخُذْ بِسَالِفَتِهَا " .
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Khalid] dari [Musa bin Muhammad bin Ibrahim At Taimi] telah memberitakan kepadaku [Ayahku] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewati seorang laki-laki yang sedang menarik telinga kambing, maka beliau bersabda: "Jangan pegang telinganya, namun peganglah tengkuknya
Dha'if — Al-AlbaniDha'if — Muhammad Fouad Abd al-BaqiDha'if — Shuaib Al ArnautDha'if — Zubair Ali Zai
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ ابْنُ أَخِي، حُسَيْنٍ الْجُعْفِيِّ حَدَّثَنَا مَرْوَانُ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ، حَدَّثَنِي قُرَّةُ بْنُ حَيْوَئِيلَ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ، عَنْ أَبِيهِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ، قَالَ أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ بِحَدِّ الشِّفَارِ وَأَنْ تُوَارَى عَنِ الْبَهَائِمِ وَقَالَ " إِذَا ذَبَحَ أَحَدُكُمْ فَلْيُجْهِزْ " . حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ مُسَافِرٍ، حَدَّثَنَا أَبُو الأَسْوَدِ، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ، عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ، عَنْ سَالِمٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ النَّبِيِّ ـ صلى الله عليه وسلم ـ مِثْلَهُ .
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahman bin Akhi Husain Al Ju'fi] telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah menceritakan kepadaku [Qurrah bin Haiwa`il] dari [Az Zuhri] dari [Salim bin Abdullah bin Umar] dari ayahnya [Abdullah bin Umar] dua berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan supaya kami menajamkan mata pisau dan menutupi dari hewan kurban yang lain, beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian menyembelih, hendaknya mempercepat (dalam penyembelihan)." Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Musafir] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Aswad] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Salim] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas
Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Isra`il] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] firman Allah: '(Sesungguhnya syetan membisikkan kepada kawan-kawannya supaya mereka membantah kamu) ' (QS Al An'aam; 121), Ibnu Abbas berkata, "Dahulu orang-orang berkata, "Sesuatu (sembelihan) yang disebutkan nama Allah padanya, maka janganlah kalian memakannya, dan sesuatu (sembelihan) yang tidak disebut nama Allah padanya, maka makanlah." Karena itulah Allah Azza Wa Jalla berfirman: '(Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya) ' (QS Al An'aam;)
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah Ummul Mukminin] bahwa sekelompok orang telah berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya sekelompok orang telah datang kepada kami dengan membawa daging, kami tidak tahu apakah daging tersebut telah dibacakan nama Allah (ketika menyembelih) ataukah tidak." Maka beliau menjawab: 'Sebutlah nama Allah lalu makanlah.' Dan mereka adalah sekelompok orang yang baru saja keluar dari kekafiran (baru masuk Islam)
Shahih — Al-AlbaniShahih — Muhammad Fouad Abd al-BaqiShahih — Shuaib Al ArnautIsnaad Hasan — Zubair Ali Zai
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا أَبُو الأَحْوَصِ، عَنْ عَاصِمٍ، عَنِ الشَّعْبِيِّ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ صَيْفِيٍّ، قَالَ ذَبَحْتُ أَرْنَبَيْنِ بِمَرْوَةٍ فَأَتَيْتُ بِهِمَا النَّبِيَّ ـ صلى الله عليه وسلم ـ فَأَمَرَنِي بِأَكْلِهِمَا .
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari ['Ashim] dari [Asy Sya'bi] dari [Muhammad bin Shaifi] diaberkata, "Aku menyembelih dua ekor kelinci menggunakan batu putih yang tajam, lalu aku membawa keduanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memerintahkan aku untuk memakan hasil sembelihan tersebut
Shahih — Al-AlbaniShahih Lighairihi — Muhammad Fouad Abd al-BaqiShahih Lighairihi — Shuaib Al ArnautIsnaad Hasan — Zubair Ali Zai
حَدَّثَنَا أَبُو بِشْرٍ، بَكْرُ بْنُ خَلَفٍ حَدَّثَنَا غُنْدَرٌ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، سَمِعْتُ حَاضِرَ بْنَ مُهَاجِرٍ، يُحَدِّثُ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ، عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ، أَنَّ ذِئْبًا، نَيَّبَ فِي شَاةٍ فَذَبَحُوهَا بِمَرْوَةٍ فَرَخَّصَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ فِي أَكْلِهَا .
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr Bakr bin Khalaf] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] saya mendengar [Hadlir bin Muhajir] mendengar dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Zaid bin Tsabit], bahwa seekor serigala mencengkram seekor kambing kemudian mereka menyembelih kambing tersebut menggunakan batu putih yang tajam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan keringanan kepada mereka untuk memakan kambing tersebut
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysrar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Simak bin Harb] dari [Murri bin Qathari] dari ['Adi bin Hatim] dia berkata, "Saya katakan, "Wahai Rasulullah, kami sedang berburu hewan buruan dan kami tidak mempunyai pisau kecuali batu atau sisi tongkat (yang tajam)." Beliau bersabda: "Alirkanlah darah (sembelihlah) dengan apa saja dan sebutlah nama Allah atas buruan tersebut
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Umar bin 'Ubaid At Thanafisi] dari [Sa'id bin Masruq] dari ['Abayah bin Rifa'ah] dari kakeknya [Rafi' bin Khadij] dia berkata, "Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, lalu aku berkata, "Wahai Rasulullah, ketika kami dalam suatu peperangan, kami tidak membawa pisau tajam?" Maka beliau bersabda: "Apa saja yang dapat mengalirkan darah (dalam penyembelihan) dan disebut nama Allah maka makanlah, selain gigi dan kuku, sebab gigi adalah tulang sedangkan kuku adalah pisaunya orang-orang Habasyah
Shahih — Al-AlbaniShahih — Muhammad Fouad Abd al-BaqiIsnaad Shahih — Zubair Ali Zai
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ، حَدَّثَنَا مَرْوَانُ بْنُ مُعَاوِيَةَ، حَدَّثَنَا هِلاَلُ بْنُ مَيْمُونٍ الْجُهَنِيُّ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَزِيدَ اللَّيْثِيِّ، - قَالَ عَطَاءٌ لاَ أَعْلَمُهُ إِلاَّ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ - أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ مَرَّ بِغُلاَمٍ يَسْلُخُ شَاةً فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ " تَنَحَّ حَتَّى أُرِيَكَ " . فَأَدْخَلَ رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ يَدَهُ بَيْنَ الْجِلْدِ وَاللَّحْمِ فَدَحَسَ بِهَا حَتَّى تَوَارَتْ إِلَى الإِبْطِ وَقَالَ " يَا غُلاَمُ هَكَذَا فَاسْلُخْ " . ثُمَّ مَضَى وَصَلَّى لِلنَّاسِ وَلَمْ يَتَوَضَّأْ .
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Hilal bin Maimun Al Juhani] dari ['Atha bin Yazid Al Laitsi] -'Atha mengatakan; saya tidak mengetahuinya selain dari- [Abu Sa'id Al Khudri], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati seorang anak muda yang sedang menguliti seekor kambing, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Minggirlah agar aku dapat memperlihatkan caranya kepadamu." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasukkan tangannya di antara kulit dan daging kemudian mengupasnya hingga belakang ketiak seraya bersabda: "Wahai anak muda begitulah caranya, maka kulitilah." Kemudian beliau berlalu dan shalat bersama orang-orang tanpa berwudlu terlebih dahulu
Dha'if — Al-AlbaniShahih — Muhammad Fouad Abd al-BaqiShahih Muslim — Zubair Ali Zai
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا خَلَفُ بْنُ خَلِيفَةَ، ح وَحَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، أَنْبَأَنَا مَرْوَانُ بْنُ مُعَاوِيَةَ، جَمِيعًا عَنْ يَزِيدَ بْنِ كَيْسَانَ، عَنْ أَبِي حَازِمٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ أَتَى رَجُلاً مِنَ الأَنْصَارِ فَأَخَذَ الشَّفْرَةَ لِيَذْبَحَ لِرَسُولِ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ " إِيَّاكَ وَالْحَلُوبَ " .
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Khalifah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim] telah memberitakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] semuanya dari [Yazid bin Kaisan] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi salah seorang sahabat Anshar, maka laki-laki itu mengambil pisau untuk menyembelih hewan yang disiapkan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda kepadanya: "Janganlah kamu menyembelih kambing yang memiliki susu (perahan)
Sangat Dha'if — Al-AlbaniSangat Dha'if — Muhammad Fouad Abd al-BaqiSangat Dha'if — Shuaib Al ArnautDha'if — Zubair Ali Zai
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ الْمُحَارِبِيُّ، عَنْ يَحْيَى بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي قُحَافَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ قَالَ لَهُ وَلِعُمَرَ " انْطَلِقُوا بِنَا إِلَى الْوَاقِفِيِّ " . قَالَ فَانْطَلَقْنَا فِي الْقَمَرِ حَتَّى أَتَيْنَا الْحَائِطَ فَقَالَ مَرْحَبًا وَأَهْلاً . ثُمَّ أَخَذَ الشَّفْرَةَ ثُمَّ جَالَ فِي الْغَنَمِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ " إِيَّاكَ وَالْحَلُوبَ " . أَوْ قَالَ " ذَاتَ الدَّرِّ " .
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al Muharibi] dari [Yahya bin 'Ubaidullah] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Abu Quhafah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya dan kepada Umar: 'Pergilah kalian berdua bersama kami menemui Al Waqifi (yaitu Abu Al Hitsam Al Anshari)." Abu Bakar berkata, "Lalu kami pergi menemuinya di bawah sinar rembulan hingga kami menemuinya di suatu kebun." Maka Al Waqifi berkata, "Selamat datang." Kemudian dia mengambil pisau dan menyembelih seekor kambing. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Janganlah kamu menyembelih (kambing) yang bersusu." Atau beliau bersabda: "Yang memiliki banyak susu
Shahih — Al-AlbaniShahih — Muhammad Fouad Abd al-BaqiShahih — Shuaib Al ArnautShahih Bukhari — Zubair Ali Zai
حَدَّثَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ، حَدَّثَنَا عَبْدَةُ بْنُ سُلَيْمَانَ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنٍ لِكَعْبِ بْنِ مَالِكٍ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ امْرَأَةً، ذَبَحَتْ شَاةً بِحَجَرٍ فَذُكِرَ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ فَلَمْ يَرَ بِهِ بَأْسًا .
Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Ka'ab bin Malik] dari [Ayahnya], bahwa seorang wanita menyembelih kambing dengan batu, lantas kejadian itu dilaporkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak mempermasalahkan hal itu
Shahih — Al-AlbaniShahih — Muhammad Fouad Abd al-BaqiShahih — Shuaib Al ArnautShahih - Agreed Upon — Zubair Ali Zai
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ، حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ عُبَيْدٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ مَسْرُوقٍ، عَنْ عَبَايَةَ بْنِ رِفَاعَةَ، عَنْ جَدِّهِ، رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ ـ صلى الله عليه وسلم ـ فِي سَفَرٍ فَنَدَّ بَعِيرٌ فَرَمَاهُ رَجُلٌ بِسَهْمٍ فَقَالَ النَّبِيُّ ـ صلى الله عليه وسلم ـ " إِنَّ لَهَا أَوَابِدَ - أَحْسَبُهُ قَالَ - كَأَوَابِدِ الْوَحْشِ فَمَا غَلَبَكُمْ مِنْهَا فَاصْنَعُوا بِهِ هَكَذَا " .
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Umar bin 'Ubaid] dari [Sa'id bin Masruq] dari ['Abayah bin Rifa'ah] dari kakeknya [Rafi' bin Khadij] dia berkata, "kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, tiba-tiba seekor unta lepas hingga seorang laki-laki melemparnya dengan panah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Sesungguhnya unta ini memiliki watak buas." Menurutku beliau mengatakan "…seperti binatang buas, dan jika kalian tidak dapat menangkapnya maka perlakukanlah ia seperti ini