Muwaththa' Malik No. 1277
Bab: Suckling
Mauquf Shahih — Salim al-Hilali
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، عَنْ نَافِعٍ، أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ، كَانَ يَقُولُ لاَ رَضَاعَةَ إِلاَّ لِمَنْ أُرْضِعَ فِي الصِّغَرِ وَلاَ رَضَاعَةَ لِكَبِيرٍ .
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; "Tidak berlaku hukum penyusuan kecuali bagi yang disusui sewaktu kecil. Tidak ada hukum penyusuan bagi orang yang sudah dewasa