Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; "Saya shalat sebagaimana shalatnya musafir selama tidak berniat menetap, meskipun tertahan selama dua belas malam
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'], bahwa [Abdullah bin Umar] bermukim di Makkah selama sepuluh malam, dengan mengqashar shalat, kecuali jika shalat bersama imam, maka ia shalat dengan shalat imam (sempurna)
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Atha` Al Khurasan] mendengar [Sa'id bin Musayyab] ia berkata; "Barangsiapa berniat menetap selama empat malam sedangkan dia seorang musafir, maka dia harus menyempurnakan shalatnya." Malik berkata; "Demikian itulah yang paling saya sukai dari yang saya dengar
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Bapaknya], bahwa ketika [Umar bin Khatthab] datang di Makkah, ia shalat mengimami mereka dengan dua rekaat. Lalu ia berkata; "Wahai penduduk Makkah! Sempurnakan shalat kalian, sesungguhnya kami dalam keadaan safar." Telah mengabarkan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Bapaknya] dari [Umar bin Khatthab] seperti di atas
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'], bahwa [Abdullah bin Umar] shalat empat rakaat di belakang imam di Mina. Jika dia mengerjakan shalat sendirian, maka dia shalat dua rekaat
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Shafwan] Bahwasanya ia berkata; " [Abdullah bin Umar] menjenguk Abdullah bin Shafwan. Lalu ia mengimami kami sebanyak dua rekaat kemudian ia keluar, sedangkan kami berdiri dan menyempurnakannya
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar], bahwasanya ia tidak pernah mengerjakan shalat sunnah sebelum dan sesudah shalat fardlu saat dalam perjalanan, kecuali shalat di kahir malam. Dia shalat di tanah atau di atas kendaraannya, kemanapun kendaraan tersebut menghadap
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، عَنْ عَمْرِو بْنِ يَحْيَى الْمَازِنِيِّ، عَنْ أَبِي الْحُبَابِ، سَعِيدِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ، أَنَّهُ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يُصَلِّي وَهُوَ عَلَى حِمَارٍ وَهُوَ مُتَوَجِّهٌ إِلَى خَيْبَرَ .
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari ['Amru bin Yahya Al Mazini] dari [Abu Al Hubab Sa'id bin Yasar] dari [Abdullah bin Umar], bahwasanya ia berkata; "Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di atas keledai menghadap ke arah Khaibar
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di atas kendaraan dalam perjalanan kemanapun kendaraan itu menghadap." Abdullah bin Dinar berkata; "Abdullah bin Umar juga melakukan hal serupa
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] berkata; "Saya melihat [Anas bin Malik] ketika dalam perjalanan, mengerjakan shalat di atas keledai, padahal keledai tersebut menghadap ke selain kiblat. Dia rukuk dan sujud dengan berisyarat tanpa meletakkan wajahnya di atas sesuatu
حَدَّثَنِي يَحْيَى، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ مُوسَى بْنِ مَيْسَرَةَ، عَنْ أَبِي مُرَّةَ، مَوْلَى عَقِيلِ بْنِ أَبِي طَالِبٍ أَنَّ أُمَّ هَانِئٍ بِنْتَ أَبِي طَالِبٍ، أَخْبَرَتْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم صَلَّى عَامَ الْفَتْحِ ثَمَانِيَ رَكَعَاتٍ مُلْتَحِفًا فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ .
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Musa bin Maisarah] dari [Abu Murrah] mantan budak 'Aqil bin Abu Thalib, [Ummu Hani binti Abu Thalib] mengabarkan kepadanya, bahwa pada saat pembukaan kota Makkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat delapan rekaat dengan memakai sehelai pakaian
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Nadlr] mantan budak Umar bin Ubaidullah, bahwa [Abu Murrah] mantan budak Uqail bin Abu Thalib, mengabarkan kepadanya, bahwa ia mendengar [Umu Hani binti Abu Thalib] berkata; "Saya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika terjadi Fathu Makkah. Saya mendapati beliau sedang mandi, sementara Fathimah, anak perempuannya, menutupinya dengan satu kain." Ummu Hani binti Abu Thalib berkata; "Saya lalu mengucapkan salam kepada beliau." Beliau balik bertanya: "Siapa itu?" saya menjawab; "Ummu Hani binti Abu Thalib." Beliau bersabda: "Selamat datang, wahai Ummu Hani." Selesai mandi, beliau berdiri dan shalat delapan rekaat dengan memakai sehelai baju. Saat beliau selesai, saya berkata, "Wahai Rasulullah! saudaraku Ali hendak membunuh seorang laki-laki yang telah saya beri perlindungan, laki-laki itu itu adalah fulan bin Hubairah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Wahai Ummu Hani, kami memberi perlindungan terhadap orang yang telah kamu lindungi." Ummu Hani berkata; "Hal ini terjadi pada waktu dluha
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ، عَنْ عَائِشَةَ، زَوْجِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّهَا قَالَتْ مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يُصَلِّي سُبْحَةَ الضُّحَى قَطُّ وَإِنِّي لأُسَبِّحُهَا وَإِنْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لَيَدَعُ الْعَمَلَ وَهُوَ يُحِبُّ أَنْ يَعْمَلَهُ خَشْيَةَ أَنْ يَعْمَلَ بِهِ النَّاسُ فَيُفْرَضَ عَلَيْهِمْ .
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; "Saya tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat sunnah dluha sama sekali, namun saya menganjurkannya. Sungguh, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terkadang meninggalkan suatu amalan padahal beliau suka (melakukannya), karena khawatir jika orang-orang senantiasa mengerjakannya akan menjadi wajib bagi mereka
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Aisyah], bahwa dia shalat dluha delapan rakaat kemudian berkata; "Sekiranya kedua orang tuaku dihidupkan kembali saya tidak akan meninggalkannya (shalat dluha)
حَدَّثَنِي يَحْيَى، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ إِسْحَاقَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي طَلْحَةَ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، أَنَّ جَدَّتَهُ، مُلَيْكَةَ دَعَتْ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لِطَعَامٍ فَأَكَلَ مِنْهُ ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " قُومُوا فَلأُصَلِّيَ لَكُمْ " . قَالَ أَنَسٌ فَقُمْتُ إِلَى حَصِيرٍ لَنَا قَدِ اسْوَدَّ مِنْ طُولِ مَا لُبِسَ فَنَضَحْتُهُ بِمَاءٍ فَقَامَ عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَصَفَفْتُ أَنَا وَالْيَتِيمُ وَرَاءَهُ وَالْعَجُوزُ مِنْ وَرَائِنَا فَصَلَّى لَنَا رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ انْصَرَفَ .
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik], bahwa neneknya, Mulaikah, mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menghadiri hidangan makanan. Beliau kemudian menyantap hidangan tersebut dan bersabda: "Hendaklah kalian bangun (untuk shalat), aku akan mengimami kalian." Anas berkata; "Aku kemudian berdiri menuju tikar milik kami yang telah hitam karena sering dipakai. Aku lalu memercikinya dengan air. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berdiri di atas tikar tersebut, aku dan seorang anak yatim berbaris di belakang beliau, sementara orang yang tua renta berdiri di belakang kami. Kemudian beliau shalat bersama kami dua rekaat, setelah itu pergi
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Bapaknya] dia berkata; "Aku menemui [Umar bin Khatthab] di saat siang yang sangat panas, dan aku mendapati dia sedang melaksanakan shalat sunah. Aku lalu berdiri shalat di belakangnya, namun kemudian ia mendekatkanku dengan dirinya hingga aku sejajar dengannya di sisi kanan. Ketika Yarfa datang aku segera mundur, lalu kami membuat shaf di belakangnya