حَدَّثَنِي يَحْيَى، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ صَفْوَانَ بْنِ سُلَيْمٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ سَلَمَةَ، - مِنْ آلِ بَنِي الأَزْرَقِ - عَنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ أَبِي بُرْدَةَ، - وَهُوَ مِنْ بَنِي عَبْدِ الدَّارِ - أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ، يَقُولُ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَرْكَبُ الْبَحْرَ وَنَحْمِلُ مَعَنَا الْقَلِيلَ مِنَ الْمَاءِ فَإِنْ تَوَضَّأْنَا بِهِ عَطِشْنَا أَفَنَتَوَضَّأُ بِهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ " .
Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Shafwan bin Sulaim] dari [Sa'id bin Salamah] kalangan bani Al Arzaq, dari [Al Mughirah bin Abu Burdah] kalangan Bani Abdud Dar, bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] berkata; seseorang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Wahai Rasulullah, kami berlayar di laut sedangkan kami hanya membawa air sedikit. Jika kami berwudlu dengannya maka kami akan kehausan, apakah kami boleh berwudlu dengannya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Air laut itu suci, halal bangkainya
Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Humaidah binti Ubaid bin Rifa'ah] dari bibinya - [Kabsyah binti Ka'ab bin Malik] - dan dia dibawah asuhan Abu Qatadah Al Anshari, dia mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Qatadah] mengunjunginya, Kabsyah pun menuangkan air wudlu kepadanya, tiba-tiba datang seekor kucing yang minum dari air wudlunya, maka dia mendekatkan bejana sehingga kucing itu meminumnya. Kabsyah berkata; Lalu dia melihatku yang sedang memperhatikannya dan berkata; "Apakah kamu heran Wahai putri saudaraku?" Dia berkata; lalu saya menjawab, "Ya." Abu Qatadah menerangkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kucing itu tidak najis, karena dia adalah hewan yang berada di sekitar kita
Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Said] dari [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits At Taimi] dari [Yahya bin Abdurrahman bin Hathib], bahwa [Umar bin Al Khathab] pernah keluar bersama rombongan di dalamnya ada 'Amru bin Al Ash, ketika mereka sampai pada sebuah telaga, 'Amru bin Al Ash berkata kepada pemilik telaga itu; "Wahai penjaga telaga, apakah ada binatang buas yang minum dari telagamu?" maka Umar bin Al Khatthab menyela; "Wahai penjaga telaga, jangan kau kabari kami, kami minum dari air yang telah diminum oleh binatang buas dan binatang buas juga minum dari air yang telah kami minum
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، عَنْ نَافِعٍ، أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ، كَانَ يَقُولُ إِنْ كَانَ الرِّجَالُ وَالنِّسَاءُ فِي زَمَانِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لَيَتَوَضَّئُونَ جَمِيعًا .
Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi']; Bahwasanya [Abdullah bin Umar] berkata; "kaum laki-laki dan wanita di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu bersamaan
حَدَّثَنِي يَحْيَى، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عُمَارَةَ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ أُمِّ وَلَدٍ، لإِبْرَاهِيمَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ أَنَّهَا سَأَلَتْ أُمَّ سَلَمَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَتْ إِنِّي امْرَأَةٌ أُطِيلُ ذَيْلِي وَأَمْشِي فِي الْمَكَانِ الْقَذِرِ قَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " يُطَهِّرُهُ مَا بَعْدَهُ " .
Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Muhammad bin Umarah] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Ibunya Ibrahim bin Abdurrahman bin Auf], bahwa dia bertanya kepada Ummu Salamah istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "saya seorang wanita yang panjang bajunya dan berjalan di tempat yang kotor." Maka [Ummu Salamah] menjawab; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "tempat yang dilewati sesudahnya yang akan mensucikannya
Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik, bahwa dia melihat [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] muntah berulang kali ketika sedang berada di dalam masjid, tetapi dia tidak beranjak keluar dan tidak berwudlu sampai dia melaksanakan shalat
Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi']; Bahwasanya [Abdullah bin Umar] memberi wewangian kepada jenazah anak Sa'id bin Zaid dan dia mengusungnya juga, kemudian dia masuk masjid dan shalat tanpa berwudlu
حَدَّثَنِي يَحْيَى، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ، . أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَكَلَ كَتِفَ شَاةٍ ثُمَّ صَلَّى وَلَمْ يَتَوَضَّأْ .
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas], Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyantap paha kambing kemudian beliau shalat dan tidak berwudlu
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، عَنْ بُشَيْرِ بْنِ يَسَارٍ، مَوْلَى بَنِي حَارِثَةَ عَنْ سُوَيْدِ بْنِ النُّعْمَانِ، أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ، خَرَجَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَامَ خَيْبَرَ حَتَّى إِذَا كَانُوا بِالصَّهْبَاءِ - وَهِيَ مِنْ أَدْنَى خَيْبَرَ - نَزَلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَصَلَّى الْعَصْرَ ثُمَّ دَعَا بِالأَزْوَادِ فَلَمْ يُؤْتَ إِلاَّ بِالسَّوِيقِ فَأَمَرَ بِهِ فَثُرِّيَ فَأَكَلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَأَكَلْنَا ثُمَّ قَامَ إِلَى الْمَغْرِبِ فَمَضْمَضَ وَمَضْمَضْنَا ثُمَّ صَلَّى وَلَمْ يَتَوَضَّأْ .
Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Said] dari [Busyair bin Yasar] mantan budak Bani Haritsah, dari [Suwaid bin An Nu'man], bahwasanya dia mengabarinya, dia pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada Perang Khaibar, ketika mereka berada di Shahba`, suatu tempat di tepian Khaibar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah dan shalat ashar, lalu beliau meminta perbekalan, tetapi tidak ada yang didapatkan kecuali sawiq, maka beliau menyuruh untuk mencampurnya dengan air. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakannya, dan kami juga memakannya. Setelah itu beliau bangkit ke arah barat dan berkumur-kumur, dan kami pun berkumur-kumur, kemudian shalat tanpa berwudlu
Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Muhammad bin Al Munkadir] dan dari [Shafwan bin Sulaim] keduanya mengabarinya dari [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits At Taimi] dari [Rabi'ah bin Abdullah bin Al Hudair], bahwa dia makan siang bersama [Umar bin Khathab] kemudian shalat dan tidak berwudlu
Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Dlamrah bin Said Al Mazini] dari [Aban bin Utsman], bahwa [Utsman bin 'Affan] makan roti dan daging, lalu berkumur-kumur, mencuci kedua tangannya, mengusap wajahnya, kemudian shalat dan tidak berwudlu
Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Said], bahwa dia bertanya pada [Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah] tentang seorang laki-laki yang telah berwudlu untuk shalat, lalu dia makan makanan yang tersentuh oleh api, apakah dia berwudlu lagi?" (Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah) menjawab; "Saya melihat [bapakku] melakukan itu dan ia tidak berwudlu
Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abu Nu'aim Wahab bin Kaisan] dia mendengar [Jabir bin Abdullah Al Anshari] berkata; "Saya melihat [Abu Bakar As Shiddiq] makan daging kemudian shalat dan tidak berwudlu
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم دُعِيَ لِطَعَامٍ فَقُرِّبَ إِلَيْهِ خُبْزٌ وَلَحْمٌ فَأَكَلَ مِنْهُ ثُمَّ تَوَضَّأَ وَصَلَّى ثُمَّ أُتِيَ بِفَضْلِ ذَلِكَ الطَّعَامِ فَأَكَلَ مِنْهُ ثُمَّ صَلَّى وَلَمْ يَتَوَضَّأْ .
Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Muhammad bin Al Munkadir], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diundang untuk makan, lalu disuguhkan kepada beliau roti dan daging, maka beliau memakannya lalu berwudlu dan shalat, kemudian diberikan kepadanya sisa makanan itu dan beliau memakannya lalu shalat dan tidak berwudlu
Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Musa bin Uqbah] dari [Abdurrahman bin Yazid Al Anshari], bahwa [Anas bin Malik] datang dari Irak, maka Abu Thalhah dan Ubai bin Ka'ab mengunjunginya, Anas pun menyuguhkan makanan yang dimasak oleh api, dan mereka semuanya memakan makanan tersebut. Lalu Anas bangkit dan berwudlu, maka [Abu Thalhah] dan [Ubai bin Ka'ab] bertanya kepadanya; "Apa ini hai Anas, apakah ini kebiasaan Irak?" Anas bin Malik berkata; "seandainya aku tidak melakukannya." lalu Abu Thalhah dan Ubai bin Ka'ab bangkit dan keduanya shalat dengan tidak berwudlu
حَدَّثَنِي يَحْيَى، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم سُئِلَ عَنْ الاِسْتِطَابَةِ فَقَالَ " أَوَلاَ يَجِدُ أَحَدُكُمْ ثَلاَثَةَ أَحْجَارٍ " .
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya], Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang istithabah (membersihkan diri dari najis setelah buang air kecil maupun besar), maka beliau bersabda; "Apakah kalian tidak mendapatkan tiga batu
Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah]; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju pekuburan lalu beliau membaca; "(Keselamatan bagi kalian, Wahai para penghuni kubur orang-orang mukmin. Jika Allah berkehendak, kami akan menyusul kalian.) Sungguh saya ingin melihat saudara-saudara kami." Maka para sahabat bertanya; "Wahai Rasulullah, bukankah kami adalah saudara anda." Beliau menjawab: "bahkan kalian adalah sahabat-sahabatku, tetapi saudara-saudaraku adalah yang akan datang nanti, pada saat aku menunggu mereka di tepi telaga" mereka berkata; "Wahai Rasulullah, bagaimana engkau bisa mengenal orang yang datang sepeninggalmu dari umatmu?" Rasulullah menjawab: "bagaimana pendapatmu jika ada seorang lelaki yang memiliki kuda putih cemerlang di antara kuda hitam yang pekat, bukankah dia mengetahuinya?" mereka menjawab; "Ya benar wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Sesungguhnya mereka datang pada Hari Kiamat dengan putih bersinar karena wudlu, saya yang akan menyambut mereka di telaga. Maka jangan sampai ada yang terusir dari telagaku, sebagaimana unta tersesat yang terusir, saya memanggil mereka; 'Ayolah ke sini, ayolah ke sini! ayolah kesini! " tiba-tiba ada yang menegur; 'Sesungguhnya mereka telah mengganti (agamanya) sepeninggalmu' maka saya berkata; 'Menjauhlah, menjauhlah, menjauhlah
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Humran] budak Utsman bin Affan, [Utsman bin 'Affan] duduk di bangku, lalu datang seorang muadzdzin, dia hendak menyeru untuk shalat ashar. Maka dia meminta air kemudian berwudlu, setelah itu berkata; "Demi Allah, saya akan menceritakan kepada kalian, yang jika seandainya ini tidak ada dalam kitab Allah niscaya saya tidak akan menceritakannya." Lalu dia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang berwudlu dengan baik, lalu dia shalat, melainkan akan diampuni dosa-dosa yang telah dia lakukan antara shalat tersebut sampai dia mengerjakan shalat yang lain, " Yahya berkata; Malik berkata; Menurutku yang dia maksud adalah makna ayat ini; "Dan Dirikanlah shalat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Abdullah Shunabihi]; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seorang hamba mukmin berwudlu, lalu dia berkumur-kumur maka keluar dosa-dosa dari mulutnya. Apabila dia menyemburkan air yang telah dimasukkan ke hidung, maka dosa-dosa keluar dari hidungnya, jika dia membasuh wajahnya, maka dosa-dosa keluar dari wajahnya hingga keluar dari kedua kelopak matanya. Jika dia membasuh kedua tangannya, maka dosa-dosa keluar dari kedua tangannya hingga keluar dari kuku-kukunya, jika dia mengusap kepalanya, dosa-dosa keluar dari kepalanya hingga keluar dari kedua telinganya. Jika dia membasuh kedua kakinya, maka dosa-dosa keluar dari kedua kakinya hingga keluar dari bawah kuku-kukunya." Beliau bersabda: "Adapun perjalanan dia ke masjid dan shalatnya adalah tambahan baginya