Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sa'd bin Abu Waqash] dan [Abdullah bin Umar] pernah berbekam padahal mereka sedang berpuasa
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya], bahwa dia berbekam padahal dia sedang berpuasa dan tidak berbuka. Dia berkata; "Aku tidak pernah melihatnya berbekam kecuali dalam keadaan berpuasa
حَدَّثَنِي يَحْيَى، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، زَوْجِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّهَا قَالَتْ كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ يَوْمًا تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِي الْجَاهِلِيَّةِ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَصُومُهُ فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَلَمَّا قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم الْمَدِينَةَ صَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ كَانَ هُوَ الْفَرِيضَةَ وَتُرِكَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ .
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Dahulu hari Asyura' adalah hari di mana orang-orang Quraisy berpuasa pada masa jahiliyah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga ikut berpuasa pada hari itu pada masa jahiliyah. Setelah tiba di Madinah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa pada hari itu dan memerintahkan pada yang lain untuk ikut berpuasa. Ketika diwajibkan puasa Ramadan dan inilah yang wajib, tidak ada lagi yang berpuasa pada hari itu. Barangsiapa yang mau maka dia boleh berpuasa dan barangsiapa yang mau dia boleh meninggalkannya
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman bin Auf] Bahwasanya ia mendengar [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] pada hari Asyura' di musim haji berkhutbah di atas mimbar, "Wahai penduduk Madinah, di manakah para ulama' kalian? aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang hari ini: "Ini adalah hari Asyura yang kalian tidak diwajibkan untuk berpuasa. (Sekarang) aku berpuasa, barangsiapa mau hendaklah berpuasa dan barangsiapa mau hendaklah berbuka
حَدَّثَنِي يَحْيَى، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى بْنِ حَبَّانَ، عَنِ الأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، . أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنْ صِيَامِ يَوْمَيْنِ يَوْمِ الْفِطْرِ وَيَوْمِ الأَضْحَى .
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang berpuasa pada dua hari raya, Idul Fitri dan Idul Adlha
حَدَّثَنِي يَحْيَى، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ نَافِعٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنِ الْوِصَالِ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ فَإِنَّكَ تُوَاصِلُ فَقَالَ " إِنِّي لَسْتُ كَهَيْئَتِكُمْ إِنِّي أُطْعَمُ وَأُسْقَى " .
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang puasa wishal. Mereka bertanya; "Wahai Rasulullah, bukankah anda melakukan wishal?" Beliau menjawab; "Keadaanku tidak seperti keadaan kalian, aku diberi makan dan minum
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian melakukan puasa wishal, janganlah kalian melakukan wishal! " mereka bertanya; "Bukankah anda melakukan wishal, wahai Rasulullah?" beliau menjawab; "Keadaanku tidak seperti keadaan kalian. Ketika malam hari, Rabbku memberiku makan dan minum
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari saudaranya [Khalid bin Aslam] bahwa [Umar bin al Khatthab] suatu hari pernah berbuka di bulan Ramadan saat hari mendung. Dia mengira hari sudah sore serta matahari telah tenggelam. Lalu ada seseorang yang datang kepadanya dan berkata; "Wahai Amirul Mukminin, matahari masih bersinar! " 'Umar berkata; "Masalah mudah. Kami telah berijtihad." Malik berkata, "Maksud dari perkataan Umar menurut kami adalah qadla, Waallahu a'lam. Sebab untuk memenuhinya tidak sulit karena adanya kesempatan. Umar juga berkata, "Kami berpuasa sehari menggantikannya
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin 'Umar] berkata; "Mengganti puasa Ramadan harus berturut-turut, bagi siapa yang berbuka karena sakit atau karena safar
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa [Abdullah bin Abbas] dan [Abu Hurairah] berbeda pendapat tentang cara mengganti puasa Ramadan. Salah satunya berkata, 'Harus dibedakan, ' yang lain berkata, 'Tidak harus dibedakan.' Aku tidak tahu mana di antara keduanya yang berkata, 'Harus dibedakan
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin 'Umar] berkata; "Barangsiapa muntah dengan sengaja saat sedang berpuasa, maka dia harus mengganti puasanya. Dan barangsiapa tidak sengaja muntah, maka dia tidak wajib menggantinya
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] ia mendengar [Sa'id bin Musayyab] ditanya tentang cara mengqadha' puasa Ramadan. Sa'id lalu menjawab, "Aku lebih suka untuk tidak memisahkan qadha' Ramadlan dan hendaklah mengambil yang ganjil
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Humaid bin Qais Al Maki] Bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, ia berkata, "Aku bersama Mujahid saat dia sedang thawaf di Ka'bah. Lalu ada laki-laki datang kepadanya menanyakan tentang puasa kafarah, apakah harus dikerjakan secara berturut-turut atau terputus." Humaid berkata, "Aku menjawab, "Ya, boleh dikerjakan secara terputus jika mau." [Mujahid] berkata, "Tidak boleh secara terputus, karena dalam qira'ahnya [Ubay bin Ka'bin], disebutkan tiga hari berturut-turut
حَدَّثَنِي يَحْيَى، عَنْ مَالِكٍ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، أَنَّ عَائِشَةَ، وَحَفْصَةَ، زَوْجَىِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَصْبَحَتَا صَائِمَتَيْنِ مُتَطَوِّعَتَيْنِ فَأُهْدِيَ لَهُمَا طَعَامٌ فَأَفْطَرَتَا عَلَيْهِ فَدَخَلَ عَلَيْهِمَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَتْ عَائِشَةُ فَقَالَتْ حَفْصَةُ وَبَدَرَتْنِي بِالْكَلاَمِ - وَكَانَتْ بِنْتَ أَبِيهَا - يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أَصْبَحْتُ أَنَا وَعَائِشَةُ صَائِمَتَيْنِ مُتَطَوِّعَتَيْنِ فَأُهْدِيَ إِلَيْنَا طَعَامٌ فَأَفْطَرْنَا عَلَيْهِ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " اقْضِيَا مَكَانَهُ يَوْمًا آخَرَ " .
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa Aisyah dan Hafshah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa sunah pada suatu pagi hari. Kemudian beliau diberi hadiah berupa makanan, lalu 'Aisyah dan Hafshah berbuka dengannya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemui mereka. [Aisyah] berkata, "Hafshah lalu berkata mendahuluiku, dia adalah anak bapaknya. Wahai Rasulullah, pagi ini aku dan Aisyah berpuasa sunah, lalu ada yang memberi kami makanan dan kami berbuka dengannya'." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Gantilah puasa kalian pada hari yang lain