حَدَّثَنِي حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى، حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ، أَخْبَرَنِي عَمْرٌو، أَنَّ أَبَا الزُّبَيْرِ الْمَكِّيَّ، حَدَّثَهُ أَنَّهُ، رَأَى جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يُصَلِّي فِي ثَوْبٍ مُتَوَشِّحًا بِهِ وَعِنْدَهُ ثِيَابُهُ . وَقَالَ جَابِرٌ إِنَّهُ رَأَى رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَصْنَعُ ذَلِكَ .
Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru] bahwa [Abu az-Zubair al-Makki] telah menceritakan kepadanya bahwasanya dia melihat [Jabir bin Abdullah] shalat dengan mengenakan satu kain dengan cara dibalutkan, dan di sampingnya ada bajunya." Jabir berkata, "Dia melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melakukan hal tersebut