حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ سُمَىٍّ، مَوْلَى أَبِي بَكْرٍ عَنْ أَبِي، صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي بِطَرِيقٍ وَجَدَ غُصْنَ شَوْكٍ عَلَى الطَّرِيقِ فَأَخَّرَهُ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ " .
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Aku membaca Hadits [Malik] dari [Sumayya] -budak- Abu Bakr dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika seorang lelaki tengah berjalan di suatu jalan ia mendapati batang kayu yang berduri dijalan tersebut, lalu ia mengambil dan membuangnya, maka Allah 'azza wajalla berterima kasih kepadanya dan mengampuninya