وَحَدَّثَنِي سَلَمَةُ بْنُ شَبِيبٍ، حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ أَعْيَنَ، حَدَّثَنَا مَعْقِلٌ، عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ، عَنْ جَابِرٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم مَرَّ عَلَيْهِ حِمَارٌ قَدْ وُسِمَ فِي وَجْهِهِ فَقَالَ " لَعَنَ اللَّهُ الَّذِي وَسَمَهُ " .
Dan telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Syabib]; Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin A'yan]; Telah menceritakan kepada kami [Ma'qil] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa seekor keledai yang di tato mukanya pernah lewat di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau bersabda: 'Allah mengutuk orang yang mentatonya
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Isa]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari [Yazid bin Abu Habib] bahwa [Na'im Abu 'Abdillah] budak Ummu Salamah menceritakan kepadanya, dia mendengar [Ibnu 'Abbas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihat seekor keledai yang diberi tanda pada wajahnya, maka beliau pun mengingkari hal itu. Beliau berkata: "Demi Allah, sungguh aku tidak memberi tanda padanya kecuali pada ujung wajahnya saja." Lalu beliau memerintahkan untuk memberi tanda keledai beliau pada dua sisi pahanya, dan dia adalah orang pertama yang memberi tanda pada kedua sisi paha hewan
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abu 'Adi] dari [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] dari [Anas] dia berkata; "Ketika Ummu Sulaim melahirkan dia berkata kepadaku; "Hai Anas lihatlah bayi ini! Jangan ia menelan sesuatu apapun sebelum kamu pergi membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, agar beliau mentahniknya (mengunyahkan ke mulutnya dengan kurma sebelum di susui). Anas berkata; 'Lalu aku pun pergi ke rumah Rasulullah. Namun ternyata beliau sedang berada di kebun, dan beliau mengenakan pakaian dari bulu berwarna hitam sedang memberi tanda pada punggung unta yang diperolehnya pada saat pembebasan kota Makkah
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ هِشَامِ بْنِ زَيْدٍ، قَالَ سَمِعْتُ أَنَسًا، يُحَدِّثُ أَنَّ أُمَّهُ، حِينَ وَلَدَتِ انْطَلَقُوا بِالصَّبِيِّ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم يُحَنِّكُهُ قَالَ فَإِذَا النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فِي مِرْبَدٍ يَسِمُ غَنَمًا . قَالَ شُعْبَةُ وَأَكْثَرُ عِلْمِي أَنَّهُ قَالَ فِي آذَانِهَا .
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid] dia berkata; 'Aku mendengar [Anas] bercerita; bahwa ketika ibunya melahirkan, mereka segera membawa bayinya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam agar beliau mentahniknya (mengolesi mulut bayi dengan manisan atau kurma sebelum di susui). Anas berkata; 'Namun ternyata Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang berada di kandang sambil memberi tanda pada kambing.' Syu'bah berkata; 'Sepengetahuanku dia berkata; 'pada telinganya
Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah]; Telah menceritakan kepadaku [Hisyam bin Zaid] ia berkata; Aku mendengar [Anas] berkata; "Kami menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang berada di kandang, dan beliau pada waktu itu sedang menandai kambing. Hisyam berkata; 'Aku mengira Anas juga berkata; 'pada telinganya.' Dan telah menceritakannya kepada ku [Yahya bin Habib]; Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dan [Yahya] serta ['Abdur Rahman] seluruhnya dari [Syu'bah] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa
Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah]; Telah menceritakan kepadaku [Hisyam bin Zaid] ia berkata; Aku mendengar [Anas] berkata; "Kami menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang berada di kandang, dan beliau pada waktu itu sedang menandai kambing. Hisyam berkata; 'Aku mengira Anas juga berkata; 'pada telinganya.' Dan telah menceritakannya kepada ku [Yahya bin Habib]; Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dan [Yahya] serta ['Abdur Rahman] seluruhnya dari [Syu'bah] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa
حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ مَعْرُوفٍ، حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ، عَنِ الأَوْزَاعِيِّ، عَنْ إِسْحَاقَ، بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي طَلْحَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ رَأَيْتُ فِي يَدِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم الْمِيسَمَ وَهُوَ يَسِمُ إِبِلَ الصَّدَقَةِ .
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf]; Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Al Auza'i] dari [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu dia berkata; "Aku pernah melihat di tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam alat cap dan ketika itu beliau sedang memberi cap (memberi tanda) unta-unta sedekah zakat
Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubaidillah]; Telah mengabarkan kepadaku ['Umar bin Nafi'] dari [Bapaknya] dari [Ibnu 'Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang melakukan qaza'. Aku bertanya kepada Nafi'; 'Apa itu qaza'? ' [Nafi'] menjawab; 'Mencukur sebagian rambut kepala anak dan membiarkannya sebagian yang lain.' Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] ia berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] melalui sanad ini, dan dia menjadikannya sebagai penjelasan dari Hadits Abu Usamah mengenai perkataan 'Ubaidullah; Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin 'Utsman Al Ghathafani]; Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Nafi']; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepadaku [Ummayah bin Bistham]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid] yaitu Ibnu Zurai'; Telah menceritakan kepada kami [Rauh] dari ['Umar bin Nafi'] dengan sanad yang serupa seperti Hadits 'Ubaidullah dengan menyertakan penjelasan di dalam Hadits. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] dan [Hajjaj bin Asy Sya'iri] dan ['Abdu bin Humaid] dari ['Abdur Razaq] dari [Ma'mar] dari [Ayyub]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Ad Darimi]; Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man]; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Abdur Rahman As Sarraj] seluruhnya dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu juga
Telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id]; Telah menceritakan kepadaku [Hafsh bin Maisarah] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Hindarilah olehmu duduk-duduk di pinggir jalan!" Para sahabat bertanya; 'Ya Rasulullah bagaimana kalau kami butuh untuk duduk-duduk di situ memperbincangkan hal yang memang perlu?.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Jika memang perlu kalian duduk-duduk di situ, berikanlah hak jalanan.' Mereka bertanya; 'Apa haknya ya Rasulullah? ' beliau menjawab: 'Tundukkan pandangan, jangan mengganggu, menjawab salam (orang lewat), menganjurkan kebaikan, dan mencegah yang mungkar.' Dan telah menceritakannya kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdul' Aziz bin Muhammad Al Madani]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik]; Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] yaitu Ibnu Sa'ad seluruhnya dari [Zaid bin Aslam] melalui sanad ini dengan Hadits yang serupa
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Fatimah binti Al Mundzir] dari [Asma' binti Abu Bakr] ia berkata; Ada seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu dia berkata kepada beliau; "Aku mempunyai seorang anak gadis yang akan menjadi penganten mempelai. Dia terkena penyakit campak sehingga rambutnya gugur. Bolehkah aku sambung rambutnya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Allah Ta'ala mengutuk orang yang menyambung rambut dan yang meminta supaya rambutnya disambung.' Telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdah]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakannya kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dan ['Abdah]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; Telah menceritakan kepada kami [Waki']; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid]; Telah mengabarkan kepada kami [Aswad bin 'Amir]; Telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] seluruhnya dari [Hisyam bin 'Urwah] melalui sanad ini seperti Hadits [Abu Mu'awiyah] hanya saja waki' dan syu'bah mengatakan dengan lafazh 'Fatamarratha' (berjatuhan) rambutnya
Dan telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi]; Telah mengabarkan kepada kami [Habban]; Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib]; Telah menceritakan kepada kami [Manshur] dari [Ibunya] dari [Asma' binti Abu Bakr] bahwa seorang wanita menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Sesungguhnya aku telah menikahkan anak perempuanku, namun rambutnya pada rontok, sedangkan suaminya tidak tahan melihatnya dan ingin memperbaikinya, maka bolehkah aku menyambung rambutnya ya Rasulullah? Kemudian beliau melarangnya
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] ia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Dan lafazh ini miliknya; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair] dari [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dia berkata; Aku mendengar [Al Hasan bin Muslim] bercerita dari [Shafiyyah binti Syaibah] dari ['Aisyah] bahwa seorang budak perempuan dari Anshar menikah, lalu dia jatuh sakit hingga rambutnya pada rontok. Orang-orang pun ingin menyambungkan rambutnya, kemudian mereka bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal itu. Maka beliau menjawab: 'Allah melaknat orang yang menyambung rambut dan yang meminta disambungkan
حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الْحُبَابِ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ نَافِعٍ، أَخْبَرَنِي الْحَسَنُ بْنُ مُسْلِمِ بْنِ يَنَّاقَ، عَنْ صَفِيَّةَ بِنْتِ شَيْبَةَ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ امْرَأَةً، مِنَ الأَنْصَارِ زَوَّجَتِ ابْنَةً لَهَا فَاشْتَكَتْ فَتَسَاقَطَ شَعْرُهَا فَأَتَتِ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَتْ إِنَّ زَوْجَهَا يُرِيدُهَا أَفَأَصِلُ شَعَرَهَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " لُعِنَ الْوَاصِلاَتُ " . وَحَدَّثَنِيهِ مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ نَافِعٍ، بِهَذَا الإِسْنَادِ وَقَالَ " لُعِنَ الْمُوصِلاَتُ " .
Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] dari [Ibrahim bin Nafi']; Telah mengabarkan kepadaku [Al Hasan bin Muslim bin Yannaq] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dari ['Aisyah] bahwa seorang perempuan dari Anshar menikahkan anaknya, lalu dia jatuh sakit hingga rambutnya pada rontok. Kemudian dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; 'Sesungguhnya suaminya ingin mempercantiknya, bolehkah aku menyambung rambutnya? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Terkutuklah orang-orang yang menyambung rambut." Dan telah menceritakannya kepada ku [Muhammad bin Hatim]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rahman bin Mahdi] dari [Ibrahim bin Nafi'] melalui jalur ini. Dia berkata; 'Terkutuklah orang-orang yang menyambung rambut
حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الْحُبَابِ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ نَافِعٍ، أَخْبَرَنِي الْحَسَنُ بْنُ مُسْلِمِ بْنِ يَنَّاقَ، عَنْ صَفِيَّةَ بِنْتِ شَيْبَةَ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ امْرَأَةً، مِنَ الأَنْصَارِ زَوَّجَتِ ابْنَةً لَهَا فَاشْتَكَتْ فَتَسَاقَطَ شَعْرُهَا فَأَتَتِ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَتْ إِنَّ زَوْجَهَا يُرِيدُهَا أَفَأَصِلُ شَعَرَهَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " لُعِنَ الْوَاصِلاَتُ " . وَحَدَّثَنِيهِ مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ نَافِعٍ، بِهَذَا الإِسْنَادِ وَقَالَ " لُعِنَ الْمُوصِلاَتُ " .
Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] dari [Ibrahim bin Nafi']; Telah mengabarkan kepadaku [Al Hasan bin Muslim bin Yannaq] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dari ['Aisyah] bahwa seorang perempuan dari Anshar menikahkan anaknya, lalu dia jatuh sakit hingga rambutnya pada rontok. Kemudian dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; 'Sesungguhnya suaminya ingin mempercantiknya, bolehkah aku menyambung rambutnya? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Terkutuklah orang-orang yang menyambung rambut." Dan telah menceritakannya kepada ku [Muhammad bin Hatim]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rahman bin Mahdi] dari [Ibrahim bin Nafi'] melalui jalur ini. Dia berkata; 'Terkutuklah orang-orang yang menyambung rambut