Dan telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafs bin Ghiyats] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [al-A'masy] dari [Ibrahim] dari [al-Aswad], dan [Hammam] dari [Aisyah] tentang air mani, dia berkata, "Saya pernah mengerik mani dari baju Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid- dari [Hisyam bin Hassan]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Arubah] semuanya (meriwayatkan) dari [Abu Ma'syar]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Mughirah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Mahdi bin Maimun] dari [Wasil bin al-Ahdab]. (dalam riwayat lain disebutkan) telah menceritakan kepadaku [Ibnu Hatim] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Manshur] dan [Mughirah] mereka semuanya meriwayatkan dari [Ibrahim] dari [al-Aswad] dari [Aisyah] dalam hal memenggosok mani dari baju Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ' semisal hadits Khalid dari Abu Ma'syar." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Uyainah] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Hammam] dari [Aisyah] semisal hadits mereka
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] dari [Amru bin Maimun] dia berkata, "Saya bertanya kepada [Sulaiman bin Yasar] tentang mani yang mengenai baju seorang laki-laki, apakah dia harus mencucinya (bekasnya) atau mencuci bajunya?" Maka dia menjawab, " [Aisyah] telah mengabarkan kepadaku, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dahulu mencuci mani kemudian keluar menuju shalat dengan mengenakan baju tersebut, sedangkan saya melihat bekas cuciannya itu." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil al-Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] -yaitu Ibnu Ziyad-. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu al-Mubarak] dan [Ibnu Abu Zaidah] mereka semua meriwayatkan dari [Amru bin Maimun] dengan isnad ini, sedangkan Ibnu Abu Zaidah maka haditsnya sebagaimana Ibnu Bisyr mengatakan, "Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencuci mani." Sedangkan Ibnu al-Mubarak dan Abdul Wahid, maka dalam hadits mereka berdua Aisyah berkata, "Saya dahulu mencuci mani dari baju Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Jawwas al-Hanafi Abu Ashim] telah menceritakan kepada kami [Abu al-Ahwash] dari [Syabib bin Gharqadah] dari [Abdullah bin Syihab al-Khaulani] dia berkata, "Aku mengunjungi [Aisyah], lalu aku bermimpi dan mengeluarkan mani pada bajuku, lalu aku mencelupkannya pada air, saat budak Aisyah melihat tindakanku hingga ia pun mengabarkannya kepada Aisyah. Aisyah kemudian mengutusnya kembali untuk menemuiku seranya berkata, 'Apa yang mendorongmu untuk mencelupkan kedua bajumu? ' Abdullah berkata, "Aku lalu menjawab, 'Aku telah bermimpi basah sebagaimana orang yang tidur bermimpi.' Aisyah bertanya, 'Apakah kamu telah melihat sesuatu padanya? ' Aku menjawab, 'Tidak.' Aisyah berkata, 'Kalau kamu melihat sesuatu yang telah kamu cuci (mani), maka sungguh aku mengeriknya (mani) yangtelah kering dari baju Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan kukuku
Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] dan lafazh tersebut miliknya, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam bin Urwah] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Fatimah] dari [Asma'] dia berkata, "Seorang perempuan datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, 'Pakaian salah seorang dari kalangan kami terkena darah haid. Apa yang harus dia lakukan? ' Beliau bersabda: "Keriklah darah itu (terlebih dahulu), kemudian bilaslah ia dengan air, kemudian siramlah ia. Setelah itu (kamu boleh) menggunakannya untuk mendirikan shalat." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Abu ath-Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Abdullah bin Salim] dan [Malik bin Anas] serta [Amru bin al-Harits] semuanya dari [Hisyam bin Urwah] dengan sanad ini seperti hadits Yahya bin Sa'id
Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id al-Asyaj] dan [Abu Kuraib Muhammad bin al-Ala'] serta [Ishaq bin Ibrahim], Ishaq berkata, telah mengabarkan kepada kami, sedangkan dua orang lainnya berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [al-A'masy] dia berkata, saya mendengar [Mujahid] menceritakan dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati dua kuburan, beliau lalu bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya dua mayat ini sedang disiksa. Dan mereka berdua disiksa bukan karena melakukan dosa besar. Salah seorang di antara mereka disiksa karena suka mengadu-domba sedangkan yang lainnya disiksa karena tidak memasang satir saat kencing." Kemudian beliau meminta pelepah kurma basah, lalu membelahnya menjadi dua. Kemudian beliau menanam salah satunya pada kubur yang pertama dan yang satu lagi pada kubur yang kedua sambil bersabda: "Semoga pelepah ini bisa meringankan siksa keduanya, selama ia belum kering." Telah menceritakan kepadaku tentangnya [Ahmad bin Yusuf al-Azdi] telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Asad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] dari [Sulaiman al-A'masy] dengan sanad ini, hanya saja dia menyebutkan, "Sedangkan yang lain tidak berhati-hati (membersihkan) saat kencing
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] serta [Ishaq bin Ibrahim], Ishaq berkata, telah mengabarkan kepada kami, sedangkan dua orang lainnya berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [al-Aswad] dari [Aisyah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan salah seorang di antara kami yang sedang haid supaya memakai sarung sebagai pelapis, kemudian beliau mencumbunya
وَحَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ، عَنِ الشَّيْبَانِيِّ، ح وَحَدَّثَنِي عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ السَّعْدِيُّ، - وَاللَّفْظُ لَهُ - أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ، أَخْبَرَنَا أَبُو إِسْحَاقَ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الأَسْوَدِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ كَانَ إِحْدَانَا إِذَا كَانَتْ حَائِضًا أَمَرَهَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ تَأْتَزِرَ فِي فَوْرِ حَيْضَتِهَا ثُمَّ يُبَاشِرُهَا . قَالَتْ وَأَيُّكُمْ يَمْلِكُ إِرْبَهُ كَمَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَمْلِكُ إِرْبَهُ .
Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [asy-Syaibani]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr as-Sa'di] dan lafazh tersebut miliknya, telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Mushir] telah mengabarkan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Abdurrahman bin al-Aswad] dari [bapaknya] dari [Aisyah] dia berkata, "Dahulu apabila salah seorang dari kami haid, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya untuk memakai sarung, kemudian beliau mencumbunya." Aisyah berkata lagi, "Siapakah di antara kalian yang mampu menahan syahwatnya sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menahan syahwatnya
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، أَخْبَرَنَا خَالِدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، عَنِ الشَّيْبَانِيِّ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ شَدَّادٍ، عَنْ مَيْمُونَةَ، قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يُبَاشِرُ نِسَاءَهُ فَوْقَ الإِزَارِ وَهُنَّ حُيَّضٌ .
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin Abdullah] dari [asy-Syaibani] dari [Abdullah bin Syaddad] dari [Maimunah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencumbu isteri-isterinya di atas (berlapiskan) sarung, sedangkan mereka dalam keadaan haid
حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ، أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ، عَنْ مَخْرَمَةَ، ح وَحَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ سَعِيدٍ الأَيْلِيُّ، وَأَحْمَدُ بْنُ عِيسَى، قَالاَ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ، أَخْبَرَنِي مَخْرَمَةُ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ كُرَيْبٍ، مَوْلَى ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ سَمِعْتُ مَيْمُونَةَ، زَوْجَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَضْطَجِعُ مَعِي وَأَنَا حَائِضٌ وَبَيْنِي وَبَيْنَهُ ثَوْبٌ .
Telah menceritakan kepada kami [Abu ath-Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] dari [Makhramah]. (dalam riwayat lain disebutkan) telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id al-Aili] dan [Ahmad bin Isa] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] telah mengabarkan kepadaku [Makhramah] dari [bapaknya] dari [Kuraib] mantan budak Ibnu Abbas, dia berkata, saya mendengar [Maimunah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbaring bersamaku sedangkan aku dalam keadaan haid, dan antara aku dan dia ada kain
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ، حَدَّثَنِي أَبِي، عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ، حَدَّثَنَا أَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، أَنَّ زَيْنَبَ بِنْتَ أُمِّ سَلَمَةَ، حَدَّثَتْهُ أَنَّ أُمَّ سَلَمَةَ حَدَّثَتْهَا قَالَتْ، بَيْنَمَا أَنَا مُضْطَجِعَةٌ، مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فِي الْخَمِيلَةِ إِذْ حِضْتُ فَانْسَلَلْتُ فَأَخَذْتُ ثِيَابَ حَيْضَتِي فَقَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " أَنُفِسْتِ " . قُلْتُ نَعَمْ . فَدَعَانِي فَاضْطَجَعْتُ مَعَهُ فِي الْخَمِيلَةِ . قَالَتْ وَكَانَتْ هِيَ وَرَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَغْتَسِلاَنِ فِي الإِنَاءِ الْوَاحِدِ مِنَ الْجَنَابَةِ .
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muadz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Zainab binti Ummu Salamah] telah menceritakan kepadanya, bahwa [Ummu Salamah] telah menceritakan kepadanya, dia berkata, "Ketika aku berbaring bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam satu selimut, tiba-tiba aku haid, lantas aku keluar secara perlahan-lahan untuk mengambil pakaian khas untuk masa haid. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadaku: 'Apakah kamu sedang haid? ' Aku menjawab, 'Ya'. Lalu beliau memanggilku, lalu aku berbaring lagi bersama beliau dalam satu selimut." Zainab berkata, "Ummu Salamah dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi besar dengan menggunakan satu wadah air
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ عُرْوَةَ، عَنْ عَمْرَةَ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم إِذَا اعْتَكَفَ يُدْنِي إِلَىَّ رَأْسَهُ فَأُرَجِّلُهُ وَكَانَ لاَ يَدْخُلُ الْبَيْتَ إِلاَّ لِحَاجَةِ الإِنْسَانِ .
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; bacakan di hadapan [Malik]; dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari ['Amrah] dari [Aisyah] dia berkata, "Dahulu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila beri'tikaf, maka dia mendekatkan kepalanya kepadaku, lalu aku menyisirnya, dan beliau tidak masuk rumah kecuali untuk buang hajat
وَحَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا لَيْثٌ، ح وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رُمْحٍ، قَالَ أَخْبَرَنَا اللَّيْثُ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ عُرْوَةَ، وَعَمْرَةَ بِنْتِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، أَنَّ عَائِشَةَ، زَوْجَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَتْ إِنْ كُنْتُ لأَدْخُلُ الْبَيْتَ لِلْحَاجَةِ وَالْمَرِيضُ فِيهِ فَمَا أَسْأَلُ عَنْهُ إِلاَّ وَأَنَا مَارَّةٌ وَإِنْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لَيُدْخِلُ عَلَىَّ رَأْسَهُ وَهُوَ فِي الْمَسْجِدِ فَأُرَجِّلُهُ وَكَانَ لاَ يَدْخُلُ الْبَيْتَ إِلاَّ لِحَاجَةٍ إِذَا كَانَ مُعْتَكِفًا . وَقَالَ ابْنُ رُمْحٍ إِذَا كَانُوا مُعْتَكِفِينَ .
Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [al-Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dan ['Amrah binti Abdurrahman] bahwa [Aisyah] isteri nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Sungguh, aku masuk rumah untuk suatu keperluan sementara di dalam ada orang yang sedang sakit, dan aku tidak bertanya tentangnya melainkan hanya lewat saja. Dan sungguh, Rasulullah pernah memasukkan kepalanya kepadaku hingga aku dapat menyisirnya, sementara beliau di masjid. Jika sedang meakukan iktikaf, maka beliau tidak masuk rumah kecuali untuk suatu keperluan." [Ibnu Rumh] berkata, "Apabila mereka beriktikaf
وَحَدَّثَنِي هَارُونُ بْنُ سَعِيدٍ الأَيْلِيُّ، حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ، أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ نَوْفَلٍ، عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ، عَنْ عَائِشَةَ، زَوْجِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّهَا قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يُخْرِجُ إِلَىَّ رَأْسَهُ مِنَ الْمَسْجِدِ وَهُوَ مُجَاوِرٌ فَأَغْسِلُهُ وَأَنَا حَائِضٌ .
Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id al-Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin al-Harits] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Naufal] dari [Urwah bin az-Zubair] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa dia berkata, "Rasulullah pernah mengeluarkan kepalanya dari sisi masjid ke arahku, kemudian aku mencucinya (keramas) sedangkan aku dalam keadaan haid
وَحَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، أَخْبَرَنَا أَبُو خَيْثَمَةَ، عَنْ هِشَامٍ، أَخْبَرَنَا عُرْوَةُ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّهَا قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يُدْنِي إِلَىَّ رَأْسَهُ وَأَنَا فِي حُجْرَتِي فَأُرَجِّلُ رَأْسَهُ وَأَنَا حَائِضٌ .
Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Khaitsamah] dari [Hisyam] telah mengabarkan kepada kami [Urwah] dari [Aisyah] bahwa dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendekatkan kepalanya kepadaku yang saat itu aku berada di kamarku, lalu aku menyisir rambutnya mekipun dalam keadaan haid
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ عَلِيٍّ، عَنْ زَائِدَةَ، عَنْ مَنْصُورٍ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ، عَنِ الأَسْوَدِ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ كُنْتُ أَغْسِلُ رَأْسَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَأَنَا حَائِضٌ .
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Zaidah] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [al-Aswad] dari [Aisyah] dia berkata, "Saya mencuci kepala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan aku dalam keadaan haid