أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ، قَالَ أَنْبَأَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ، وَغَيْرُهُ، عَنْ زَكَرِيَّا، عَنِ الشَّعْبِيِّ، عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ، قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ صَيْدِ الْمِعْرَاضِ فَقَالَ " مَا أَصَبْتَ بِحَدِّهِ فَكُلْ وَمَا أَصَابَ بِعَرْضِهِ فَهُوَ وَقِيذٌ " .
Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Isa bin Yunus] dan yang lainnya dari [Zakariya] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim], ia berkata; saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hewan buruan dengan anak panah tanpa mata panah, maka beliau bersabda: "Apa yang engkau kenai dengan bagian tajamnya maka makanlah dan apa yang engkau kenai dengan bagian tumpulnya maka itu adalah hewan yang mati karena benda tumpul