أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ، قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ أَيُّوبَ السَّخْتِيَانِيِّ، عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ رَبِيعَةَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ " قَتِيلُ الْخَطَإِ شِبْهِ الْعَمْدِ بِالسَّوْطِ أَوِ الْعَصَا مِائَةٌ مِنَ الإِبِلِ أَرْبَعُونَ مِنْهَا فِي بُطُونِهَا أَوْلاَدُهَا " .
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ayyub As Sakhtiyani] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari [Abdullah bin 'Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda; "Orang yang terbunuh karena tidak sengaja adalah mirip dengan orang yang terbunuh karena disiksa dengan cambuk, atau tongkat diyatnya adalah seratus unta, empat puluh di antaranya sedang bunting