Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Taubah Al 'Anbari] dari [Abdullah bin Qudamah bin 'Anazah] dari [Abu Barzah Al Aslami], ia berkata; seseorang berbuat kasar kepada [Abu Bakar Ash Shiddiq] kemudian saya mengatakan kepadanya; apakah boleh saya membunuhnya? Lalu ia mencegahku dan berkata; hal ini bukan hak bagi seseorang setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari ['Amr bin Murrah] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Abu Barzah], ia berkata; [Abu Bakar] marah kepada seseorang, kemudian saya katakan; siapakah ia wahai khalifah Rasulullah? ia berkata; untuk apa? Saya katakan; Agar saya penggal lehernya apabila engkau memerintahkan hal tersebut. Ia berkata; apakah engkau akan melakukannya? Saya katakan; ya. Ia berkata; demi Allah sungguh sebagian besar perkataanku yang saya katakan telah menghilangkan kemarahannya. Kemudian ia berkata; hal itu tidak boleh bagi seorangpun setelah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abu Al Bakhtari] dari [Abu Barzah], ia berkata; saya melewati [Abu Bakar] dan ia sedang marah kepada seseorang dari para sahabatnya. Kemudian saya katakan; wahai khalifah, siapakah orang yang engkau marah kepadanya? Ia berkata; kenapa engkau bertanya? Saya katakan; saya akan memenggal lehernya. Ia berkata; demi Allah sungguh sebagian besar perkataan yang saya katakan telah menghilangkan kemarahannya. Kemudian ia berkata; hal itu tidak boleh bagi seorangpun setelah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dari [Yahya bin Hammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Sulaiman] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abu Al Bukhturi] dari [Abu Barzah], ia berkata; [Abu Bakar] marah kepada seseorang dari para sahabatnya. Kemudian Abu Barzah berkata; seandainya engkau memerintahkan kepadaku niscaya saya akan melakukannya. Abu Bakar berkata; demi Allah tidak hal tersebut tidak diperbolehkan bagi manusia setelah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam
Telah mengabarkan kepada kami [Mu'awiyah bin Shaleh Al Asy'ari], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Zaid] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abu Nadhrah] dari [Abu Barzah], ia berkata; [Abu Bakar] marah kepada seseorang dengan kemarahan yang sangat hingga warna kulitnya berubah. Saya mengatakan; wahai khalifah Rasulullah, demi Allah seandainya engkau memerintahkan saya sungguh akan saya penggal lehernya. Seolah-olah ia tersirami air dingin. Kemudian kemarahannya kepada orang tersebut hilang. Ia berkata; ibumu kehilangan dirimu, wahai Abu Barzah, sesungguhnya hal tersebut tidak boleh untuk seseorang setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Abdurrahman berkata; hal ini adalah suatu kesalahan, dan yang benar adalah Abu Nashr, namanya adalah Humaid bin Hilal. Dan Syu'bah menyelisihinya
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dari [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah], ia berkata; saya mendengar [Abu Nashr] menceritakan dari [Abu Barzah], ia berkata; saya datang kepada [Abu Bakar] dan ia telah marah kepada seseorang dan orang tersebut membalasnya. Kemudian saya katakan; tidakkah saya memenggal lehernya? Kemudian ia melarangku dan berkata; sesungguhnya hal tersebut tidak boleh untuk seseorang setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Abdurrahman berkata; Abu Nashr adalah Humaid bin Hilal. Yunus bin 'Ubaid meriwayatkan hadits tersebut darinya
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Affan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yunus bin 'Ubaid] dari [Humaid bin Hilal] dari [Abdullah bin Mutharrif bin Asy Syakhir] dari [Abu Barzah Al Aslami] bahwa Ia berkata kami pernah bersama [Abu Bakar Ash Shiddiq] kemudian ia marah kepada seseorang dari orang-orang muslim, dan kemarahannya sangat keras. Tatkala saya melihat hal tersebut saya katakan; wahai khalifah Rasulullah, bolehkah saya penggal lehernya? Kemudian tatkala saya menyebutkan pembunuhan maka ia berpaling dari peristiwa tersebut dan berniat untuk mengarah ke selain hal tersebut. Kemudian setelah kami bubar ia mengirim utusan kepadaku dan berkata; wahai Abu Barzah, apa yang engkau katakan? Dan saya lupa yang saya katakan, saya katakan; inggatkan saya. Ia berkata; tidakkah engkau ingat apa yang engkau katakan? Saya katakan; tidak, demi Allah. Ia berkata; tidakkah engkau melihat ketika engkau melihatku marah kepada seseorang kemudian engkau mengatakan; bolehkan saya memenggal lehernya wahai khalifah Rasulullah? Apakah engkau mengingat hal tersebut atau engkau akan melakukan hal tersebut? Saya katakan; ya, demi Allah. Dan sekarang jika engkau memerintahkan saya maka saya akan melakukannya. Ia berkata; demi Allah hal tersebut tidak boleh bagi seseorang setelah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Abdurrahman berkata; hadits ini adalah hadits yang terbaik. Allah ta'ala a'lam
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] dari [Ibnu Idris], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abdullah bin Salamah] dari [Shafwan bin 'Assal] ia berkata; seorang Yahudi berkata kepada temannya; pergilah bersama kami kepada Nabi ini. Lalu temannya berkata kepadanya; jangan engkau katakan Nabi, jika ia mendengarmu ia memiliki empat mata. Lalu mereka berdua mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya mengenai sembilan ayat yang jelas, lalu beliau bersabda kepada mereka: "Janganlah kalian menyekutukan Allah dengan sesuatupun, janganlah kalian mencuri, janganlah kalian berzina, janganlah kalian membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan haq, janganlah kalian berjalan membawa orang yang tidak bersalah kepada yang penguasa, janganlah kalian berbuat sihir, janganlah kalian makan harta riba, janganlah kalian menuduh seorang yang suci berbuat zina, janganlah kalian berpaling dihari bertemu dengan musuh, dan wajib khusus bagi kalian hai orang yahudi agar tidak melampaui batas pada hari sabtu. Lalu mereka mencium tangan dan kaki beliau dan berkata; kami bersaksi bahwa engkau adalah Nabi, kemudian beliau bersabda: " Lalu apa yang menghalangi kalian untuk mengikutiku, " mereka menjawab karena Dawud menyeru bahwa masih ada Nabi dari keturunannya, dan kami khawatir jika kami mengikutimu maka orang-orang yahudi akan membunuh kami
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Maisarah Al Manqari] dari [Al Hasan] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barang siapa yang mengikat buhul kemudian meniupnya sungguh ia telah berbuat sihir, dan barang siapa yang melakukan sihir maka sungguh ia telah berbuat syirik dan barang siapa yang menggantungkan sesuatu maka ia akan diserahkan kepadanya
Bab: The Book of Fighting [The Prohibition of Bloodshed]
Shahih Isnaad — Abu GhuddahShahih Isnaad — Al-AlbaniShahih — Zubair Ali Zai
أَخْبَرَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ، عَنْ أَبِي مُعَاوِيَةَ، عَنِ الأَعْمَشِ، عَنِ ابْنِ حَيَّانَ، - يَعْنِي يَزِيدَ - عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ، قَالَ سَحَرَ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم رَجُلٌ مِنَ الْيَهُودِ فَاشْتَكَى لِذَلِكَ أَيَّامًا فَأَتَاهُ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلاَمُ فَقَالَ إِنَّ رَجُلاً مِنَ الْيَهُودِ سَحَرَكَ عَقَدَ لَكَ عُقَدًا فِي بِئْرِ كَذَا وَكَذَا فَأَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَاسْتَخْرَجُوهَا فَجِيءَ بِهَا فَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَأَنَّمَا نُشِطَ مِنْ عِقَالٍ فَمَا ذَكَرَ ذَلِكَ لِذَلِكَ الْيَهُودِيِّ وَلاَ رَآهُ فِي وَجْهِهِ قَطُّ .
Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibnu Hayyan yaitu Yazid] dari [Zaid bin Arqam], ia berkata; terdapat seorang laki-laki dari kalangan Yahudi yang menyihir Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sehingga beliau beberapa hari sakit Karena hal tersebut. Kemudian beliau di datangi Jibril 'alaihissalam dan berkata; sesungguhnya terdapat seorang laki-laki dari kalangan Yahudi Yang menyihimu. Ia mengikat buhul di sebuah sumur ini, dan ini. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirimkan orang dan mereka mengeluarkannya dan didatangkan kepada beliau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri seolah-olah beliau terbebas dari ikatan. Dan beliau tidak menyebutkan hal tersebut kepada orang Yahudi itu dan beliau tidak melihatnya di wajahnya sama sekali
Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dalam haditsnya dari [Abu Al Ahwash] dari [Simak] dari [Qabus] dari [ayahnya], ia berkata; telah datang seorang laki-laki kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam... telah menceritakan dan mengabarkan kepadaku [Ali bin Muhammad bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Tamim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb] dari [Qabus bin Mukhariq] dari [ayahnya], ia berkata; saya mendengar [Sufyan Ats Tsauri] menceritakan dengan hadits ini, ia berkata; telah datang seorang laki-laki kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian ia berkata; ada seseorang yang datang kepadaku menginginkan hartaku. beliau bersabda: " Ingatkan dia kepada Allah." Kemudian apabila ia tidak dapat diberi pengitan? Mintalah orang-orang disekitarmu dari kalangan orang-orang muslim untuk menghadapinya. Ia berkata; apabila sekitarku tidak ada seorangpun dari kalangan orang muslim. Ia berkata; Apabila penguasa pergi dariku? beliau bersabda: "Perangilah demi hartamu hingga engkau menjadi bagian dari orang-orang yang mati syahid pada hari Akhir atau engkau menolak hartamu
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Al Had] dari ['Amr bin Quhaid Al Ghifari] dari [Abu Hurairah], ia berkata; telah datang seseorang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu apabila hartaku diganggu? Beliau bersabda: "Bersumpahlah dengan nama Allah dan mintalah kepadanya. Ia berkata; Apabila mereka menolak? Beliau bersabda: " Bersumpahlah dengan nama Allah dan mintalah kepadanya." Ia berkata; Apabila mereka menolak? Beliau bersabda: " Bersumpahlah dengan nama Allah dan mintalah kepadanya." Ia berkata; Apabila mereka menolak? Beliau bersabda: "Perangilah mereka, apabila engkau terbunuh maka engkau di Surga dan jika engkau membunuh maka mereka berada di Neraka
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Abdul Hakam] dari [Syu'bah bin Al Laits], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Al Had] dari [Quhaid bin Muthorrif Al Ghifari] dari [Abu Hurairah] bahwa Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu apabila hartaku diganggu? Beliau bersabda: "Bersumpahlah dengan nama Allah dan mintalah kepadanya. Ia berkata; Apabila mereka menolak? Beliau bersabda: " Bersumpahlah dengan nama Allah dan mintalah kepadanya." Ia berkata; Apabila mereka menolak? Beliau bersabda: " Bersumpahlah dengan nama Allah dan mintalah kepadanya." Ia berkata; Apabila mereka menolak? Beliau bersabda: "Perangilah mereka, apabila engkau terbunuh maka engkau di Surga dan jika engkau membunuh maka mereka berada di Neraka
Bab: The Book of Fighting [The Prohibition of Bloodshed]
Shahih — Abu GhuddahShahih — Al-AlbaniShahih — Zubair Ali Zai
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الأَعْلَى، قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ، قَالَ حَدَّثَنَا حَاتِمٌ، عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ " مَنْ قَاتَلَ دُونَ مَالِهِ فَقُتِلَ فَهُوَ شَهِيدٌ " .
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul Al A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hatim] dari ['Amr bin Dinar] dari [Abdullah bin 'Amr], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang berperang mempertahankan hartanya kemudian terbunuh maka ia adalah orang yang syahid
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal] dari [Abu Yunus Al Qusyari] dari ['Amr bin Dinar] dari [Abdullah bin Shafwan] dari [Abdullah bin 'Amr], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang berperang mempertahankan hartanya kemudian terbunuh maka ia adalah orang yang syahid
Telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Fadhalah bin Ibrahim An Naisaburi], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu Al Aswad Muhammad bin Abdurrahman] dari [Ikrimah] dari [Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang terbunuh mempertahankan hartanya dalam keadaan dizhalimi maka baginya Surga
Telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin Muhammad Al Hudzali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin Yusuf], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Su'air bin Al Khims] dari [Abdullah bin Al Hasan] dari [Ikrimah] dari [Abdullah bin 'Amr], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang terbunuh mempertahankan hartanya maka ia adalah syahid
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Hasan] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] bahwa ia mendengar [Abdullah bin 'Amr] menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barang siapa yang hartanya dikehendaki tanpa hak, kemudian ia mempertahankan dan terbunuh maka ia adalah syahid." Hal ini adalah salah dan yang benar adalah hadits Su'air bin Al Khims
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdullah bin Al Hasan] dari [Muhammad bin Ibrahim bin Thalhah] dari [Abdullah bin 'Amr], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang terbunuh mempertahankan hartanya maka ia adalah syahid
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Qutaibah], lafazhnya adalah lafazh Ishaq, mereka berdua mengatakan; telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Thalhah bin Abdullah bin 'Auf] dari [Sa'id bin Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barang siapa yang terbunuh mempertahankan hartanya maka ia adalah syahid