Telah mengabarkan kepada kami [Abu Dawud] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ali Al Hanafi] dan [Utsman bin Umar]. Abu Ali berkata, telah menceritakan kepada kami. Utsman berkata, telah memberitakan kepada kami [Dawud bin Qais] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Abbas] dari [Ali] ia berkata, "Kekasihku, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku dari tiga hal -aku tidak mengatakan kalau beliau melarang manusia-, beliau melarangku dari memakai cincin emas, memakai pakaian yang bersulam sutera, melumuri pakaian dengan wewangian yang berwarna dan menyengat, dan agar aku tidak membaca? Al Qur'an saat sujud dan rukuk." Dan Adl Dlahhak bin Utsman menguatkannya
Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Dawud Al Munkadir] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Adl Dlahhak] dari [Ibrahim bin Hunain] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Abbas] dari [Ali] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku -dan aku tidak mengatakan beliau melarang kalian- dari memakai cincin emas, memakai pakaian yang bersulam sutera, melumuri pakaian dengan wewangian yang menyengat dan berwarna kuning, serta membaca Al-Qur'an saat rukuk
Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Qaza'ah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid Ibnul Harits] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [Bapaknya] ia berkata; Aku mendengar [Ali] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku -dan aku tidak mengatakan beliau melarang kalian- dari cincin emas, kain yang bersulam sutera, kain yang diselup dengan warna kuning dan agar aku tidak membaca Al-Qur'an saat rukuk
Telah mengabarkan kepadaku [Harun bin Muhammad bin Bakkar bin Bilal] dari [Muhammad bin Isa] -yaitu Ibnu Al Qasim bin Sumai'- ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Waqid] dari [Nafi'] dari [Ibrahim] mantan budak Ali, dari [Ali] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku dari memakai cincin emas, kain yang dicelup dengan warna kuning, kain yang bersulam sutera dan dari membaca Al-Qur'an saat rukuk
Telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakr bin Ali] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibrahim Ibnul Hajjaj] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Hunain] mantan budak Ibnu Abbas, bahwa [Ali] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku dari memakai kain yang bersulam sutera, kain yang dicelup dengan warna kuning dan memakai cincin emas
Shahih — Abu GhuddahShahih — Al-AlbaniHasan — Zubair Ali Zai
أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ، قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ مَسْعَدَةَ، عَنْ أَشْعَثَ، عَنْ مُحَمَّدٍ، عَنْ عَبِيدَةَ، عَنْ عَلِيٍّ، قَالَ نَهَانِي النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم عَنِ الْقَسِّيِّ وَالْحَرِيرِ وَخَاتَمِ الذَّهَبِ وَأَنْ أَقْرَأَ رَاكِعًا . خَالَفَهُ هِشَامٌ وَلَمْ يَرْفَعْهُ .
Telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Sa'id] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Mas'adah] dari [Asy'ats] dari [Muhammad] dari [Abidah] dari [Ali] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari memakai kain yang bersulam sutera, memakai sutera, memakai cincin emas, dan membaca? Al-Qur'an saat rukuk." Namun ia tidak memarfu'kan hadits ini
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Abidah] dari [Ali] ia berkata, "Beliau melarang dari pelapis pelana yang terbuat dari sutera, memakai kain yang bersulam sutera dan memakai cincin emas
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Abidah] ia berkata, "Beliau melarang dari pelapis pelana yang terbuat dari sutera, memakai kain yang bersulam sutera dan memakai cincin emas
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Hafsh] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bapakku] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] dari [Al Hajjaj] -yaitu Ibnul Hajjaj- dari [Qatadah] dari [Abdul Ubaid] dari [Busyair bin Nahik] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku dari memakai cincin emas
Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Hammad Al Ma'ni Al Bashri] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Abu At Tayyah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hafsh Al Laitsi] ia berkata; Aku bersaksi atas [Imran] bahwa ia menceritakan kepada kami, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari memakai kain sutera, memakai cincin emas dan minum dengan menggunakan Al Hantam
Shahih — Abu GhuddahShahih — Al-AlbaniIsnaad Hasan — Zubair Ali Zai
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ السَّرْحِ، قَالَ أَنْبَأَنَا ابْنُ وَهْبٍ، قَالَ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ، عَنْ بَكْرِ بْنِ سَوَادَةَ، أَنَّ أَبَا النَّجِيبِ، حَدَّثَهُ أَنَّ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ حَدَّثَهُ أَنَّ رَجُلاً قَدِمَ مِنْ نَجْرَانَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَعَلَيْهِ خَاتَمٌ مِنْ ذَهَبٍ فَأَعْرَضَ عَنْهُ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَقَالَ " إِنَّكَ جِئْتَنِي وَفِي يَدِكَ جَمْرَةٌ مِنْ نَارٍ " .
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Amru bin As Sarh] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Al Harits] dari [Bakr bin Sawadah] bahwa [Abu An Najib] menceritakan kepadanya, bahwa [Abu Sa'id Al Khudri] menceritakan kepadanya, bahwa seorang laki-laki dari Najran datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara ia mengenakan cincin dari emas. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berpaling darinya seraya bersabda: "Engkau datang kepadaku sementara di tanganmu ada bara dari neraka
Dha'if Isnaad — Abu GhuddahDha'if Isnaad — Al-AlbaniDha'if — Zubair Ali Zai
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ سُلَيْمَانَ، قَالَ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ، قَالَ حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ، عَنْ مَنْصُورٍ، عَنْ سَالِمٍ، عَنْ رَجُلٍ، حَدَّثَهُ عَنِ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ، أَنَّ رَجُلاً، كَانَ جَالِسًا عِنْدَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَعَلَيْهِ خَاتَمٌ مِنْ ذَهَبٍ وَفِي يَدِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مِخْصَرَةٌ أَوْ جَرِيدَةٌ فَضَرَبَ بِهَا النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم إِصْبَعَهُ فَقَالَ الرَّجُلُ مَا لِي يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ " أَلاَ تَطْرَحُ هَذَا الَّذِي فِي إِصْبَعِكَ " . فَأَخَذَهُ الرَّجُلُ فَرَمَى بِهِ فَرَآهُ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم بَعْدَ ذَلِكَ فَقَالَ " مَا فَعَلَ الْخَاتَمُ " . قَالَ رَمَيْتُ بِهِ . قَالَ " مَا بِهَذَا أَمَرْتُكَ إِنَّمَا أَمَرْتُكَ أَنْ تَبِيعَهُ فَتَسْتَعِينَ بِثَمَنِهِ " . وَهَذَا حَدِيثٌ مُنْكَرٌ .
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Manshur] dari [Salim] dari [seorang laki-laki] dari [Al Bara bin Azib] ia berkata, "Seorang laki-laki yang memakai cincin emas duduk di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara di tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdapat tongkat kecil, atau pelepah kurma. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memukul jari lelaki itu dengan tongkatnya, laki-laki itu pun berkata, "Ada apa denganku ya Rasulullah!" beliau menjawab: "Kenapa kamu tidak membuang sesuatu yang ada di jarimu ini?" laki-laki itu lantas membuang cincinnya. Setelah kejadian itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kembali melihat laki-laki tersebut, beliau pun bertanya: "Apa yang dilakukan oleh cincin itu?" laki-laki itu menjawab, "Aku telah membuangnya." Beliau bersabda: "Aku tidak menyuruhmu seperti itu, tapi aku ingin agar kamu menjualnya hingga engkau dapat memanfaatkan hasil penjualannya." Ini adalah hadits munkar
Shahih — Abu GhuddahShahih — Al-AlbaniDha'if — Zubair Ali Zai
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ مَنْصُورٍ، قَالَ حَدَّثَنَا عَفَّانُ، قَالَ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ، عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ رَاشِدٍ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَزِيدَ، عَنْ أَبِي ثَعْلَبَةَ الْخُشَنِيِّ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم أَبْصَرَ فِي يَدِهِ خَاتَمًا مِنْ ذَهَبٍ فَجَعَلَ يَقْرَعُهُ بِقَضِيبٍ مَعَهُ فَلَمَّا غَفَلَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم أَلْقَاهُ قَالَ " مَا أُرَانَا إِلاَّ قَدْ أَوْجَعْنَاكَ وَأَغْرَمْنَاكَ " . خَالَفَهُ يُونُسُ رَوَاهُ عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي إِدْرِيسَ مُرْسَلاً .
Telah mengabarkan kepada kami [Amru bin Manshur] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Affan] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [An Nu'man bin Rasyid] dari [Az Zuhri] dari ['Atha bin Yazid] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat cincin emas yang ada di tangannya, beliau lalu memukulnya dengan tongkat yang beliau bawa. Namun saat beliau lengah, ia pun membuang cincinnya. Beliau bersabda: "Tidaklah cincin itu engkau perlihatkan kepada kami, kecuali kami akan membuatmu sakit, atau akan memaksamu untuk membuangnya." Riwayat ini diselisihi oleh Yunus, ia meriwayatkan dari Az Zhuri, dari Abu Idris secara mursal." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Amru bin As Sarh] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Idris Al Khaulani] berkata, "Seorang laki-laki -ia termasuk orang yang pernah berjumpa dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- memakai cincin emas sebagaimana dalam hadits tersebut." 'Abdurrahman berkata, "Hadits Yunus ini lebih benar dari pada hadits An Nu'man." Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim bin Muhammad Al Qurasyi Ad Dimasyqi Abu Abdul Malik] secara qira'ah. Ia berkata, "Telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aidz] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Abu Idris Al Khaulani] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihat seorang laki-laki mengenakan cincin…sebagaimana dalam hadits tersebut