Shahih — Abu GhuddahShahih — Al-AlbaniShahih Bukhari — Zubair Ali Zai
أَخْبَرَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلاَنَ، قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ، قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، قَالَ أَخْبَرَنِي سَعِيدٌ الْمَقْبُرِيُّ، وَقَدْ كَانَ يُخْبِرُ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ " مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ مِنَ الإِزَارِ فَفِي النَّارِ " .
Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sa'id Al Maqburi] ia mengabarkan dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Kain sarung yang ada di bawah mata kaki tempatnya adalah di neraka
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Ubaid bin Aqil] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Kakekku] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Asy'ats] ia berkata; Aku mendengar [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla tidak melihat orang yang kain sarungnya isbal (di bawah mata kaki)
Telah mengabarkan kepada kami [Bisyr bin Khalid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah] ia berkata; aku mendengar [Sulaiman bin Mihran Al A'masy] dari [Sulaiman bin Mushir] dari [Kharasyah Ibnul Har] dari [Abu Dzar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, tidak dibersihkan dari dosa dan bagi mereka siksa yang pedih; orang yang mengungkit-ungkit dalam pemberiannya, orang yang kain sarungnya isbal (menutupi mata kaki) dan orang yang melariskan dagangannya dengan sumpah palsu
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Abdul Aziz bin Abu Rawwad] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Isbal (memanjangkan kain) itu terjadi pada kain sarung, gamis dan surban, maka barangsiapa memanjangkan salah satu darinya karena sombong Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat
Shahih — Abu GhuddahShahih — Al-AlbaniShahih Bukhari — Zubair Ali Zai
أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ، قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، قَالَ حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ، عَنْ سَالِمٍ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ مِنَ الْخُيَلاَءِ لاَ يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ " . قَالَ أَبُو بَكْرٍ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أَحَدَ شِقَّىْ إِزَارِي يَسْتَرْخِي إِلاَّ أَنْ أَتَعَاهَدَ ذَلِكَ مِنْهُ . فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم " إِنَّكَ لَسْتَ مِمَّنْ يَصْنَعُ ذَلِكَ خُيَلاَءَ " .
Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Musa bin Uqbah] dari [Salim] dari [Bapaknya] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memanjangkan kainnya karena sombong maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat." Abu Bakar berkata, "Wahai Rasulullah, terkadang salah satu dari kainku turun, kecuali jika aku selalu menjaganya?" Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Engkau bukan termasuk orang yang melakukan hal itu karena sombong
Telah mengabarkan kepada kami [Nuh bin Habib] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memanjangkan kainnya karena sombong maka Allah tidak akan melihatnya." Ummu Salamah bertanya, "Wahai Rasulullah, apa yang harus dilakukan oleh para wanita dengan kain mereka?" Beliau menjawab: "Kalian boleh memanjangkannya sejengkal." Ummu Salamah bertanya lagi, "Jika begitu, maka kaki mereka akan terbuka!" Beliau menjawab: "Kalian boleh menambahkan satu hasta dan jangan lebih
Shahih — Abu GhuddahShahih — Al-AlbaniShahih — Zubair Ali Zai
حَدَّثَنَا الْعَبَّاسُ بْنُ الْوَلِيدِ بْنِ مَزْيَدٍ، قَالَ أَخْبَرَنِي أَبِي قَالَ، حَدَّثَنَا الأَوْزَاعِيُّ، قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ، عَنْ نَافِعٍ، عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ، أَنَّهَا ذَكَرَتْ لِرَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ذُيُولَ النِّسَاءِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " يُرْخِينَ شِبْرًا " . قَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ إِذًا يَنْكَشِفَ عَنْهَا . قَالَ " تُرْخِي ذِرَاعًا لاَ تَزِيدُ عَلَيْهِ " .
Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas Ibnul Walid bin Mazid] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] ia [Nafi'] dari [Ummu Salamah], bahwasanya ia pernah menanyakan tentang kain wanita kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mereka boleh memanjangkannya satu jengkal." Ummu Salamah berkata, "Jika begitu, maka kaki mereka akan terbuka!? Beliau menjawab: "Silahkan engkau panjangkan satu hasta dan jangan lebih
Telah mengabarkan kepada kami [Abdul Jabbar Ibnul 'Ala bin Abdul Jabbar] dari [Sufyan] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ayyub bin Musa] dari [Nafi'] dari [Shafiah] dari [Ummu Salamah], bahwa ketika disebutkan di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang kain wanita seperti apa yang telah disebutkan, Ummu Salamah berkata, "Lalu bagaimana dengan kain kaum wanita?" Beliau menjawab: "Mereka boleh memanjangkan satu jengkal." Ummu Salamah berkata lagi, "Kalau begitu, maka telapak kaki-kaki mereka akan terlihat!" Beliau lantas bersabda: "Mereka boleh menambahkan satu hasta dan tidak boleh lebih
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [An Nadlr] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] -ia adalah Ibnu Salamah- ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya 'Berapa panjang seorang wanita boleh melebihkan kainnya? ' Beliau menjawab: "Satu jengkal." Ummu Salamah berkata, "Jika begitu maka kaki mereka akan terlihat!? Beliau pun menjawab: "Boleh satu hasta dan tidak boleh lebih
Shahih — Abu GhuddahShahih — Al-AlbaniShahih Bukhari — Zubair Ali Zai
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ، قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ، قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنِ اشْتِمَالِ الصَّمَّاءِ وَأَنْ يَحْتَبِيَ فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ لَيْسَ عَلَى فَرْجِهِ مِنْهُ شَىْءٌ .
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Sa'id] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakai baju kurung dan duduk ihtiba (duduk di atas bokong dengan mendekap kedua lututnya menempel dada) dengan satu kain tanpa ada sesuatu yang menutupinya
Shahih — Abu GhuddahShahih — Al-AlbaniShahih Bukhari — Zubair Ali Zai
أَخْبَرَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ حُرَيْثٍ، قَالَ أَنْبَأَنَا سُفْيَانُ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَزِيدَ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنِ اشْتِمَالِ الصَّمَّاءِ وَأَنْ يَحْتَبِيَ الرَّجُلُ فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ لَيْسَ عَلَى فَرْجِهِ مِنْهُ شَىْءٌ .
Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Huraits] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Atha bin Yazid] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakai baju kurung dan seorang laki-laki yang duduk ihtiba (duduk di atas bokong dengan mendekap kedua lututnya menempel dada) dengan satu kain tanpa ada sesuatu yang menutupinya
Shahih — Abu GhuddahShahih — Al-AlbaniShahih Muslim — Zubair Ali Zai
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ، قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ، عَنْ جَابِرٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنِ اشْتِمَالِ الصَّمَّاءِ وَأَنْ يَحْتَبِيَ فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ .
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakai baju kurung dan duduk ihtiba (duduk di atas bokong dengan mendekap kedua lututnya menempel dada) dengan satu kain
Shahih — Abu GhuddahShahih — Al-AlbaniShahih Muslim — Zubair Ali Zai
أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ مُسَاوِرٍ الْوَرَّاقِ، عَنْ جَعْفَرِ بْنِ عَمْرِو بْنِ حُرَيْثٍ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ رَأَيْتُ عَلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم عِمَامَةً حَرْقَانِيَّةً .
Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin 'Abdurrahman] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Musawir Al Warraq] dari [Ja'far bin Amru bin Huraits] dari [Bapaknya] ia berkata, "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenakan imamah harqaniah (surban berwarna hitam)
Shahih — Abu GhuddahShahih — Al-AlbaniHasan — Zubair Ali Zai
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ، قَالَ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ عَمَّارٍ، قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ، عَنْ جَابِرٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم دَخَلَ يَوْمَ فَتْحِ مَكَّةَ وَعَلَيْهِ عِمَامَةٌ سَوْدَاءُ بِغَيْرِ إِحْرَامٍ .
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Ammar] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] berkata, "Pada hari pembukaan Kota Makkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk (Makkah) dengan mengenakan surban berwarna hitam, dan bukan dalam keadaan ihram
Shahih — Abu GhuddahShahih — Al-AlbaniShahih Muslim — Zubair Ali Zai
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ مَنْصُورٍ، قَالَ حَدَّثَنَا الْفَضْلُ بْنُ دُكَيْنٍ، عَنْ شَرِيكٍ، عَنْ عَمَّارٍ الدُّهْنِيِّ، عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ، عَنْ جَابِرٍ، قَالَ دَخَلَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَوْمَ الْفَتْحِ وَعَلَيْهِ عِمَامَةٌ سَوْدَاءُ .
Telah mengabarkan kepada kami [Amru bin Manshur] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Dukain] dari [Syarik] dari [Ammar Ad Duhni] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk -Kota Makkah- saat pembukaan Kota Makkah dengan memakai surban hitam
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Aban] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Musawir] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Amru bin Umayyah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Seakan aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di atas mimbar dengan memakai surban berwarna hitam, beliau menurunkan ujung surbannya di antara dua pundak
Shahih — Abu GhuddahShahih — Al-AlbaniHasan — Zubair Ali Zai
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ، قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، عَنْ أَبِي طَلْحَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ " لاَ تَدْخُلُ الْمَلاَئِكَةُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَلاَ صُورَةٌ " .
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Abu Thalhah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat anjing atau gambar
Telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Abu Thalhah] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat anjing atau gambar patung
Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Syu'aib] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abu An Nadlr] dari [Ubaidullah bin Abdullah], bahwasanya ia pernah masuk menemui [Abu Thalhah Al Anshari] untuk menjenguknya, dan ia mendapati di dalam rumah telah ada Sahl bin Hunaif. Abu Thalhah kemudian memerintahkan seseorang untuk menarik permadani yang ada di bawahnya, sehingga [Sahl] bertanya kepadanya, "Kenapa harus ditarik?" Abu Thalhah menjawab, "Karena di dalamnya terdapat gambar, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda dalam masalah tersebut sebagaimana yang engkau ketahui." Sahl berkata, "Bukankah beliau mengatakan 'kecuali gambar yang ada dikain'? Abu Thalhah menjawab, "Benar, namun hal itu lebih membuat hatiku nyaman
Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Hammad] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Bukair] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Khalid] dari [Abu Thalhah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat gambar." Busr berkata, "Zaid pernah mengeluh (tentang hadits ini), maka kami pun menjenguknya, dan ternyata di atas pintunya terdapat gambar. Aku lalu berkata kepada Abdullah Al Khaulani, "Bukankah sejak hari pertama Zaid mengabarkan kepada kita?" Busr berkata, "Ubaidullah berkata, "Tidakkah engkau telah mendengarnya mengatakan, 'kecuali gambar pada kain'?