Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Ibnu Juraij] -secara bacaan- ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Atha] ia berkata, "Aku mendengar [Ibnu Abbas] berkata, "Demi Allah, api tidak dapat menghalalkan atau mengharamkan sesuatu." Atha berkata, "Kemudian Ibnu Abbas menjelaskan kepadaku tentang perkataannya 'Tidak dapat menghalalkan sesuatu -berkenaan dengan ucapan mereka tentang perasan- atau mengharamkannya
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Haiwah bin Syuraih] ia berkata; telah memberitakan kepadaku [Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] ia berkata, "Minumlah perasan anggur selama belum berbuih
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Hisyam bin 'Aidz Al Asadi] ia berkata, "Aku bertanya [Ibrahim] tentang perasan, ia menjawab, "Minumlah ia hingga mendidih dan belum berubah
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Abdul Malik] dari [Atha] tentang perasan buah, "Ia menjawab, "Minumlah hingga ia mendidih (mengalami fermentasi)
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Hammad bin Salamah] dari [Dawud] dari [Asy Sya'bi] ia berkata, "Minumlah ia selama tiga hari, kecuali jika ia telah mendidih (mengalami fermentasi)
Telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Utsman bin Sa'id bin Katsir] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Amru] dari [Abdullah bin Ad Dailami] dari bapaknya [Fairuz] ia berkata, "Aku datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Wahai Rasulullah, kami adalah para pemilik kebun anggur, sedangkan Allah Azza Wa Jalla telah menurunkan keharaman khamer, lalu apa yang harus kami lakukan?" beliau menjawab: "Jadikanlah zabib (anggur kering)." Aku bertanya, "Lalu apa yang harus aku lakukan dengan zabib?" beliau menjawab: "Engkau rendam di waktu pagi lalu engkau minum di waktu sore. Engkau rendam di waktu sore lalu engkau minum di waktu pagi." Aku bertanya, "Tidak baikkah jika kami akhirkan hingga ia menjadi keras?" beliau bersabda: "Janganlah kamu merendamnya dalam Qulal (guci besar dari tembikar), tapi rendamlah dalam guci kecil sebab jika ditangguhkan ia akan menjadi cuka
Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Muhammad Abu Umair bin An Nuhhas] dari [Dlamrah] dari [Asy Syaibani] dari [Ibnu Ad Dailami] dari [Bapaknya] ia berkata, "Kami bertanya, "Wahai Rasulullah, kami mempunyai banyak anggur, lantas apa yang harus kami lakukan?" beliau menjawab: "Jadikanlah sebagai zabib (anggur kering)." Kami bertanya lagi, "Lalu apa yang harus kami lakukan dengan zabib?" beliau menjawab: "Buatlah perasan di pagi hari lalu minumlah di sore hari kalian. Dan buatlah perasan di sore hari lalu minumlah di pagi hari kalian. Buatlah perasan nabidz itu pada guci kecil dan jangan pada Qulal (guci besar dari tembikar), sebab jika ditangguhkan ia akan menjadi cuka
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Dawud Al Harrani] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin Ubaid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muthi'] dari [Abu Utsman] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa dibuatkan minuman dari perasan, lalu beliau meminumnya pada keesokan hari dan lusa. Jika pada hari ketiga masih ada sisa di dalam wadah, beliau tidak meminumnya, tetapi menumpahkannya
Shahih Lighairihi — Abu GhuddahShahih — Al-AlbaniHasan — Zubair Ali Zai
أَخْبَرَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ، قَالَ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنْ يَحْيَى بْنِ عُبَيْدٍ الْبَهْرَانِيِّ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يُنْقَعُ لَهُ الزَّبِيبُ فَيَشْرَبُهُ يَوْمَهُ وَالْغَدَ وَبَعْدَ الْغَدِ .
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [Yahya bin Ubaid Al Bahrani] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam direndamkan perasan anggur, lalu beliau meminumnya pada hari tersebut, keesokan harinya dan lusa
Telah mengabarkan kepada kami [Washil bin Abdul A'la] dari [Ibnu Fudlail] dari [Al A'masy] dari [Yahya bin Abu Umar] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dibuatkan perasan buah anggur dalam wadah air minum, lalu beliau meminumnya pada hari tersebut, keesokan harinya dan lusa. Pada sore hari di hari ketiga, beliau meminumnya. Dan jika di pagi hari masih ada sesuatu yang tersisa beliau menumpahkannya
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Bassam] ia berkata, "Aku bertanya [Abu Ja'far] tentang perasan nabidz, ia lalu menjawab, "Pernah [Ali bin Husain]? radliallahu 'anhu dibuatkan perasan nabidz pada malam hari lalu meminumnya pada pagi hari, dan dibuatkan pada pagi hari lalu meminumnya pada malam hari
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] ia berkata, "Aku mendengar [Sufyan] ditanya tentang perasan nabidz, ia lalu menjawab, "Buatlah di malam hari lalu minumlah di pagi hari
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Sa'id Ibnul Musayyab], bahwasanya ia membenci jika endapan nabidz disatukan dalam perasan nabidz supaya endapan itu menjadi keras (hasiatnya)
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Sufyan] dari [Dawud bin Abu Hind] dari [Sa'id Ibnul Musayyab], bahwa ia pernah berkata tentang perasan nabidz, "Khamernya itu terletak pada ampasnya
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] ia berkata, "Dinamakan khamer karena ia dibiarkan hingga kemurniannya hilang dan tersisa endapannya. Dan dia memakruhkan setiap sesuatu yang dibuat perasan hingga mengendap
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakr bin Ali] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Qawariri] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Zaidah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Amru] dari [Fudlail bin Amru] dari [Ibrahim] ia berkata, "Mereka berpandangan bahwa siapa yang meminum perasan kemudian mabuk, maka tidak boleh untuk mengulanginya lagi
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Sufyan] dari [Mughirah] dari [Abu Ma'syar] dari [Ibrahim] ia berkata, "Tidak apa-apa minum perasan nabidz yang telah dimasak
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Abu Arubah] dari [Abu Miskin] ia berkata, "Aku bertanya kepada [Ibrahim], aku katakan, "Kami mengambil ambas (endapan) khamer, atau perasan nabidz yang telah dimasak. Kemudian kami membersihkan bekasnya memasukkan ke dalamnya tiga butir kismis. Setelah itu kami membersihkannya kembali dan membiarkannya hingga matang, lalu kami meminumnya?" Ibrahim menjawab, "Itu dimakruhkan