حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلاَنَ، حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ الْحَفَرِيُّ، عَنْ سُفْيَانَ، عَنِ الْجُرَيْرِيِّ، عَنْ أَبِي نَضْرَةَ، عَنْ رَجُلٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " طِيبُ الرِّجَالِ مَا ظَهَرَ رِيحُهُ وَخَفِيَ لَوْنُهُ وَطِيبُ النِّسَاءِ مَا ظَهَرَ لَوْنُهُ وَخَفِيَ رِيحُهُ " .
Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Al Hafari] dari [Sufyan] dari [Al Jurairi] dari [Abu Nadlrah] dari [seseorang] dari [Abu Hurairah] ia berkata; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Minyak wanginya lelaki baunya menyengat dan warnyanya tidak kelihatan, sedangkan minyak wangi wanita adalah yang warnanya kelihatan dan baunya tidak tercium." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Al Jurairi] dari [Abu Nadlrah] dari [Ath Thafawi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits dan maksud yang sama. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, namun Ath Thafawi tidak kami ketahui kecuali dalam hadits ini, namanya pun tidak kami ketahui, sedangkan hadits Isma'il bin Ibrahim lebih lengkap dan lebih panjang