عن ابنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنهما عن النبيِّ صلى الله عليه وسلم قال: «أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ: عَلَى الْجَبْهَةِ وَأَشَارَ بِيَدِهِ عَلَى أَنْفِهِ، وَالْيَدَيْنِ، وَالرُّكْبَتَيْنِ، وَأَطْرَافِ الْقَدَمَيْنِ، وَلَا نَكْفِتَ الثِّيَابَ وَالشَّعَرَ».
Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda, "Aku diperintahkan agar bersujud di atas tujuh tulang, yaitu dahi -seraya beliau menunjuk ke hidung dengan tangannya-, kedua tangan, kedua lutut, dan jari-jari kedua telapak kaki. Demikian juga agar kita tidak melipat pakaian dan rambut."
Takhrij: Muttafaq 'alaihi
Pelajaran dari hadis
1- Kewajiban sujud dalam salat di atas tujuh anggota badan. 2- Dimakruhkan melipat dan menghimpun pakaian dan rambut di dalam salat. 3- Kewajiban tumakninah di dalam salat, yaitu dengan meletakkan ketujuh anggota sujud di atas lantai dan tetap pada posisi itu hingga selesai membaca zikir yang disyariatkan. 4- Larangan melipat rambut berlaku khusus bagi laki-laki, tidak bagi perempuan, karena perempuan diperintahkan menutup diri di dalam salat.