عَنِ الْبَرَاءِ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا سَجَدْتَ، فَضَعْ كَفَّيْكَ وَارْفَعْ مِرْفَقَيْكَ».
Al-Barā` -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Apabila engkau sujud maka letakkanlah kedua telapak tanganmu (di tempat sujud) dan angkatlah kedua sikumu."
Takhrij: HR. Muslim
Pelajaran dari hadis
1- Orang yang salat wajib meletakkan kedua telapak tangannya di lantai karena telapak tangan termasuk tujuh anggota sujud. 2- Anjuran mengangkat kedua lengan dari lantai dan makruh menghamparkannya sebagaimana hewan buas menghamparkan kedua kaki depannya. 3- Perintah menampakkan sifat tekun, kekuatan, dan kemauan dalam ibadah. 4- Seorang yang mengerjakan salat, jika ia bertumpu pada semua anggota sujud, setiap anggota akan mendapatkan hak ibadahnya.