عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ المَسْجِدَ فَلْيُسَلِّمْ عَلَى النَّبِيِّ وَلْيَقُلْ: اللَّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ، وَإِذَا خَرَجَ فَلْيُسَلِّمْ عَلَى النَّبِيِّ وَلْيَقُلْ: اللَّهُمَّ اعْصِمْنِي مِنْ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ»، وَلِلْحَاكِمِ: «وَإِذَا خَرَجَ فَلْيُسَلِّمْ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلْيَقُلْ: اللَّهُمَّ أَجِرْنِي مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ».
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Apabila seseorang di antara kalian masuk masjid, hendaklah ia mengucapkan salam kepada Nabi ﷺ, lalu membaca, "allāhumma-ftaḥ lī abwāba raḥmatik." (Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu). Kemudian saat hendak keluar, hendaklah ia mengucapkan salam kepada Nabi ﷺ, lalu membaca, "allāhumma'ṣimnī minasy-syaiṭānirrajīm." (Ya Allah, jagalah aku dari setan yang terkutuk)." Dalam riwayat Hakim disebutkan: "Saat hendak keluar, hendaklah ia mengucapkan salam kepada Nabi ﷺ, lalu membaca, "Allāhumma ajirnī minasy-syaiṭānirrajīm" (Ya Allah, Llindungilah aku dari setan yang terkutuk)."
Takhrij: رواه ابن ماجه والحاكم
Pelajaran dari hadis
1- Anjuran membaca doa ini ketika masuk masjid dan ketika keluar. 2- Zikir ini berlaku umum di seluruh masjid, termasuk Masjidilharam. 3- Penyebutan rahmat khusus ketika masuk dan perlindungan dari setan saat keluar, karena orang yang masuk sibuk dengan aktivitas yang mendekatkannya kepada Allah serta surga-Nya, sehingga sangat sesuai jika ia menyebutkan rahmat. Sementara ketika keluar, ia sedang beranjak menuju dunia yang berisi hal-hal yang melalaikan dan menyibukkan, sehingga lebih sesuai jika ia memohon kepada Allah agar diberi perlindungan dan penjagaan dari setan.