Al-lażīna qāla lahumun-nāsu innan-nāsa qad jama‘ū lakum fakhsyauhum fa zādahum īmānā(n), wa qālū ḥasbunallāhu wa ni‘mal-wakīl(u).
(yaitu) mereka yang (ketika ada) orang-orang mengatakan kepadanya, “Sesungguhnya orang-orang (Quraisy) telah mengumpulkan (pasukan) untuk (menyerang) kamu. Oleh karena itu, takutlah kepada mereka,” ternyata (ucapan) itu menambah (kuat) iman mereka dan mereka menjawab, “Cukuplah Allah (menjadi penolong) bagi kami dan Dia sebaik-baik pelindung.”
Fanqalabū bi ni‘matim minallāhi wa faḍlil lam yamsashum sū'(un), wattaba‘ū riḍwānallāh(i), wallahu żū faḍlin ‘aẓīm(in).
Mereka kembali dengan nikmat dan karunia dari Allah. Mereka tidak ditimpa suatu bencana dan mereka mengikuti (jalan) rida Allah. Allah mempunyai karunia yang besar.
Innamā żālikumusy-syaiṭānu yukhawwifu auliyā'ah(ū), falā takhāfūhum wa khāfūni in kuntum mu'minīn(a).
Sesungguhnya mereka hanyalah setan yang menakut-nakuti (kamu) dengan teman-teman setianya. Oleh karena itu, janganlah takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku, jika kamu orang-orang mukmin.
Wa lā yaḥzunkal-lażīna yusāri‘ūna fil-kufr(i), innahum lay yaḍurrullāha syai'ā(n), yurīdullāhu allā yaj‘ala lahum ḥaẓẓan fil-ākhirati wa lahum ‘ażābun ‘aẓīm(un).
Janganlah engkau (Nabi Muhammad) dirisaukan oleh orang-orang yang dengan cepat melakukan kekufuran. Sesungguhnya sedikit pun mereka tidak merugikan Allah. Allah tidak akan memberi bagian (pahala) kepada mereka di akhirat dan mereka akan mendapat azab yang sangat besar.
Wa lā yaḥsabannal-lażīna kafarū annamā numlī lahum khairul li'anfusihim, innamā numlī lahum liyazdādū iṡmā(n), wa lahum ‘ażābum muhīn(un).
Jangan sekali-kali orang-orang kafir mengira bahwa sesungguhnya tenggang waktu yang Kami berikan kepadanya baik bagi dirinya. Sesungguhnya Kami memberinya tenggang waktu hanya agar dosa mereka makin bertambah dan mereka akan mendapat azab yang menghinakan.
Mā kānallāhu liyażaral-mu'minīna ‘alā mā antum ‘alaihi ḥattā yamīzal-khabīṡa minaṭ-ṭayyib(i), wa mā kānallāhu liyuṭli‘akum ‘alal-gaibi wa lākinnallāha yajtabī mir rusulihī may yasyā'(u), fa āminū billāhi wa rusulih(ī), wa in tu'minū wa tattaqū fa lakum ajrun ‘aẓīm(un).
Allah tidak akan membiarkan orang-orang mukmin dalam keadaan sebagaimana kamu sekarang ini, (tetapi Allah akan mengujinya) sehingga Dia membedakan yang buruk dari yang baik. Allah tidak akan memperlihatkan kepadamu hal-hal yang gaib, tetapi Allah memilih siapa yang Dia kehendaki di antara rasul-rasul-Nya. Oleh karena itu, berimanlah kepada Allah dan rasul-rasul-Nya. Jika kamu beriman dan bertakwa, kamu akan mendapat pahala yang sangat besar.
Wa lā yaḥsabannal-lażīna yabkhalūna bimā ātāhumullāhu min faḍlihī huwa khairal lahum, bal huwa syarrul lahum, sayuṭawwaqūna mā bakhilū bihī yaumal-qiyāmah(ti), wa lillāhi mīrāṡus-samāwāti wal-arḍ(i), wallāhu bimā ta‘malūna khabīr(un).
Jangan sekali-kali orang-orang yang kikir dengan karunia yang Allah anugerahkan kepadanya mengira bahwa (kekikiran) itu baik bagi mereka. Sebaliknya, (kekikiran) itu buruk bagi mereka. Pada hari Kiamat, mereka akan dikalungi dengan sesuatu yang dengannya mereka berbuat kikir. Milik Allahlah warisan (yang ada di) langit dan di bumi. Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.
Laqad sami‘allāhu qaulal-lażīna qālū innallāha faqīruw wa naḥnu agniyā'(u), sanaktubu mā qālū wa qatlahumul-ambiyā'a bigairi ḥaqq(in), wa naqūlu żūqū ‘ażābal-ḥarīq(i).
Sungguh, Allah benar-benar telah mendengar perkataan orang-orang (Yahudi) yang mengatakan, “Sesungguhnya Allah itu miskin dan kami kaya.” Kami akan mencatat perkataan mereka dan pembunuhan terhadap nabi-nabi yang mereka lakukan tanpa hak (alasan yang benar). Kami akan mengatakan (kepada mereka pada hari Kiamat), “Rasakanlah azab yang membakar!”
Al-lażīna qālū innallāha ‘ahida ilainā allā nu'mina lirasūlin ḥattā ya'tiyanā biqurbānin ta'kuluhun-nār(u), qul qad jā'akum rusulum min qablī bil-bayyināti wa bil-lażī qultum falima qataltumūhum in kuntum ṣādiqīn(a).
(Mereka adalah) orang-orang (Yahudi) yang mengatakan, “Sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada kami agar kami tidak beriman kepada seorang rasul sebelum dia mendatangkan kepada kami kurban yang dimakan api (yang datang dari langit).” Katakanlah (Nabi Muhammad), “Sungguh, beberapa rasul sebelumku telah datang kepadamu dengan (membawa) bukti-bukti yang nyata dan membawa apa yang kamu sebutkan. Akan tetapi, mengapa kamu membunuh mereka jika kamu orang-orang yang benar?”
Fa in każżabūka faqad kużżiba rusulum min qablika jā'ū bil-bayyināti waz-zuburi wal-kitābil-munīr(i).
Maka, jika mereka mendustakanmu (Nabi Muhammad), sungguh rasul-rasul sebelummu pun telah didustakan. Mereka datang dengan (membawa) mukjizat-mukjizat yang nyata, zubur, dan Alkitab yang memberi penjelasan yang sempurna.
Kullu nafsin żā'iqatul-maut(i), wa innamā tuwaffauna ujūrakum yaumal-qiyāmah(ti), faman zuḥziḥa ‘anin-nāri wa udkhilal-jannata faqad fāz(a), wa mal-ḥayātud-dun-yā illā matā‘ul-gurūr(i).
Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Hanya pada hari Kiamat sajalah diberikan dengan sempurna balasanmu. Siapa yang dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, sungguh dia memperoleh kemenangan. Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang memperdaya.
Latublawunna fī amwālikum wa anfusikum, wa latasma‘unna minal-lażīna ūtul-kitāba min qablikum wa minal-lażīna asyrakū ażan kaṡīrā(n), wa in taṣbirū wa tattaqū fa inna żālika min ‘azmil-umūr(i).
Kamu pasti akan diuji dalam (urusan) hartamu dan dirimu. Kamu pun pasti akan mendengar banyak hal yang sangat menyakitkan hati dari orang-orang yang diberi Alkitab sebelum kamu dan dari orang-orang musyrik. Jika kamu bersabar dan bertakwa, sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang (patut) diutamakan.
Wa iż akhażallāhu mīṡāqal-lażīna ūtul-kitāba latubayyinunnahū lin-nāsi wa lā taktumūnah(ū), fa nabażūhu warā'a ẓuhūrihim wasytarau bihī ṡamanan qalīlā(n), fa bi'sa mā yasytarūn(a).
(Ingatlah) ketika Allah membuat perjanjian dengan orang-orang yang telah diberi Alkitab (dengan berfirman), “Hendaklah kamu benar-benar menerangkan (isi Alkitab itu) kepada manusia dan janganlah kamu menyembunyikannya.” Lalu, mereka melemparkannya (janji itu) ke belakang punggung mereka (mengabaikannya) dan menukarnya dengan harga yang murah. Maka, itulah seburuk-buruk jual beli yang mereka lakukan.
Lā taḥsabannal-lażīna yafraḥūna bimā atau wa yuḥibbūna ay yuḥmadū bimā lam yaf‘alū falā taḥsabannahum bimafāzatim minal-‘ażāb(i), wa lahum ‘ażābun alīm(un).
Jangan sekali-kali kamu mengira bahwa orang yang gembira dengan apa (perbuatan buruk) yang telah mereka kerjakan dan suka dipuji atas perbuatan (yang mereka anggap baik) yang tidak mereka lakukan, kamu jangan sekali-kali mengira bahwa mereka akan lolos dari azab. Mereka akan mendapat azab yang sangat pedih.
Al-lażīna yażkurūnallāha qiyāmaw wa qu‘ūdaw wa ‘alā junūbihim wa yatafakkarūna fi khalqis-samāwāti wal-arḍ(i), rabbanā mā khalaqta hāżā bāṭilā(n), subḥānaka fa qinā ‘ażāban-nār(i).
(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, atau dalam keadaan berbaring, dan memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), “Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini sia-sia. Maha Suci Engkau. Lindungilah kami dari azab neraka.
Rabbanā innaka man tudkhilin-nāra faqad akhzaitah(ū), wa mā liẓ-ẓālimīna min anṣār(in).
Ya Tuhan kami, sesungguhnya orang yang Engkau masukkan ke dalam neraka, maka Engkau benar-benar telah menghinakannya dan tidak ada seorang penolong pun bagi orang yang zalim.
Rabbanā innanā sami‘nā munādiyay yunādī lil-īmāni an āminū birabbikum fa āmannā, rabbanā fagfir lanā żunūbanā wa kaffir ‘annā sayyi'ātinā wa tawaffanā ma‘al-abrār(i).
Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami mendengar orang yang menyeru pada keimanan, yaitu ‘Berimanlah kamu kepada Tuhanmu,’ maka kami pun beriman. Ya Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami, hapuskanlah kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang selalu berbuat kebaikan.
Rabbanā wa ātinā mā wa‘attanā ‘alā rusulika wa lā tukhzinā yaumal-qiyāmah(ti), innaka lā tukhliful-mī‘ād(a).
Ya Tuhan kami, anugerahilah kami apa yang telah Engkau janjikan kepada kami melalui rasul-rasul-Mu dan janganlah Engkau hinakan kami pada hari Kiamat. Sesungguhnya Engkau tidak pernah mengingkari janji.”
Fastajāba lahum rabbuhum annī lā uḍī‘u ‘amala ‘āmilim minkum min żakarin au unṡā, ba‘ḍukum mim ba‘ḍ(in), fal-lażīna hājarū wa ukhrijū min diyārihim wa ūżū fī sabīlī wa qātalū wa qutilū la'ukaffiranna ‘anhum sayyi'ātihim wa la udkhilannahum jannātin tajrī min taḥtihal-anhār(u), ṡawābam min ‘indillāh(i), wallāhu ‘indahū ḥusnuṡ-ṡawāb(i).
Maka, Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan perbuatan orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan, (karena) sebagian kamu adalah (keturunan) dari sebagian yang lain. Maka, orang-orang yang berhijrah, diusir dari kampung halamannya, disakiti pada jalan-Ku, berperang, dan terbunuh, pasti akan Aku hapus kesalahan mereka dan pasti Aku masukkan mereka ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai sebagai pahala dari Allah. Di sisi Allahlah ada pahala yang baik.”
Lākinil-lażīnattaqau rabbahum lahum jannātun tajrī min taḥtihal-anhāru khālidīna fīhā nuzulam min ‘indillāh(i), wa mā ‘indallāhi khairul lil-abrār(i).
Akan tetapi, orang-orang yang bertakwa kepada Tuhannya, mereka akan mendapat surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai dan mereka kekal di dalamnya sebagai karunia dari Allah. Apa yang di sisi Allah itu lebih baik bagi orang-orang yang selalu berbuat baik.
Wa inna min ahlil-kitābi lamay yu'minu billāhi wa mā unzila ilaikum wa mā unzila ilaihim khāsyi‘īna lillāh(i), lā yasytarūna bi'āyātillāhi ṡamanan qalīlā(n), ulā'ika lahum ajruhum ‘inda rabbihim, innallāha sarī‘ul-ḥisāb(i).
Sesungguhnya di antara Ahlulkitab ada yang beriman kepada Allah dan pada apa yang diturunkan kepada kamu dan yang diturunkan kepada mereka. Mereka berendah hati kepada Allah dan tidak menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga murah. Mereka itu memperoleh pahala di sisi Tuhannya. Sesungguhnya Allah Maha Cepat perhitungan-Nya.
Yā ayyuhal-lażīna āmanuṣbirū wa ṣābirū wa rabiṭū, wattaqullāha la‘allakum tufliḥūn(a).
Wahai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu, kuatkanlah kesabaranmu, tetaplah bersiap siaga di perbatasan (negerimu), dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.
Yā ayyuhan-nāsuttaqū rabbakumul-lażī khalaqakum min nafsiw wāḥidatiw wa khalaqa minhā zaujahā wa baṡṡa minhumā rijālan kaṡīraw wa nisā'ā(n), wattaqullāhal-lażī tasā'alūna bihī wal-arḥām(a), innallāha kāna ‘alaikum raqībā(n).
Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu (Adam) dan Dia menciptakan darinya pasangannya (Hawa). Dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.
Wa ātul-yatāmā amwālahum wa lā tatabaddalul-khabīṡa biṭ-ṭayyib(i), wa lā ta'kulū amwālahum ilā amwālikum, innahū kāna ḥūban kabīrā(n).
Berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah dewasa) harta mereka. Janganlah kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan janganlah kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya (tindakan menukar dan memakan) itu adalah dosa yang besar.
Wa in khiftum allā tuqsiṭū fil-yatāmā fankiḥū mā ṭāba lakum minan-nisā'i maṡnā wa ṡulāṡa wa rubā‘(a), fa in khiftum allā ta‘dilū fa wāḥidatan au mā malakat aimānukum, żālika adnā allā ta‘ūlū.
Jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Akan tetapi, jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, (nikahilah) seorang saja atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat untuk tidak berbuat zalim.
Wa ātun-nisā'a ṣaduqātihinna niḥlah(tan), fa in ṭibna lakum ‘an syai'im minhu nafsan fa kulūhu hanī'am marī'ā(n).
Berikanlah mahar kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari (mahar) itu dengan senang hati, terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati.
Wa lā tu'tus-sufahā'a amwālakumul-latī ja‘alallāhu lakum qiyāmaw warzuqūhum fīhā waksūhum wa qūlū lahum qaulam ma‘rūfā(n).
Janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya harta (mereka yang ada dalam kekuasaan)-mu yang Allah jadikan sebagai pokok kehidupanmu. Berilah mereka belanja dan pakaian dari (hasil harta) itu dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.
Wabtalul-yatāmā ḥattā iżā balagun-nikāḥ(a), fa in ānastum minhum rusydan fadfa‘ū ilaihim amwālahum, wa lā ta'kulūhā isrāfaw wa bidāran ay yakbarū, wa man kāna ganiyyan falyasta‘fif, wa man kāna faqīran falya'kul bil-ma‘rūf(i), fa iżā dafa‘tum ilaihim amwālahum fa asyhidū ‘alaihim, wa kafā billāhi ḥasībā(n).
Ujilah anak-anak yatim itu (dalam hal mengatur harta) sampai ketika mereka cukup umur untuk menikah. Lalu, jika menurut penilaianmu mereka telah pandai (mengatur harta), serahkanlah kepada mereka hartanya. Janganlah kamu memakannya (harta anak yatim) melebihi batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (menghabiskannya) sebelum mereka dewasa. Siapa saja (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah dia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan siapa saja yang fakir, maka bolehlah dia makan harta itu menurut cara yang baik. Kemudian, apabila kamu menyerahkan harta itu kepada mereka, hendaklah kamu adakan saksi-saksi. Cukuplah Allah sebagai pengawas.
Lir-rijāli naṣībum mimmā tarakal-wālidāni wal-aqrabūn(a), wa lin-nisā'i naṣībum mimmā tarakal-wālidāni wal-aqrabūna mimmā qalla minhu au kaṡur(a), naṣībam mafrūḍā(n).
Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya dan bagi perempuan ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya, baik sedikit maupun banyak, menurut bagian yang telah ditetapkan.
Wa iżā ḥaḍaral-qismata ulul-qurbā wal-yatāmā wal-masākīnu farzuqūhum minhu wa qūlū lahum qaulam ma‘rūfā(n).
Apabila (saat) pembagian itu hadir beberapa kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, berilah mereka sebagian dari harta itu dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.
Walyakhsyal-lażīna lau tarakū min khalfihim żurriyyatan ḍi‘āfan khāfū ‘alaihim, falyattaqullāha walyaqūlū qaulan sadīdā(n).
Hendaklah merasa takut orang-orang yang seandainya (mati) meninggalkan setelah mereka, keturunan yang lemah (yang) mereka khawatir terhadapnya. Maka, bertakwalah kepada Allah dan berbicaralah dengan tutur kata yang benar (dalam hal menjaga hak-hak keturunannya).
Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).
Yūṣīkumullāhu fī aulādikum liż-żakari miṡlu ḥaẓẓil-unṡayain(i), fa in kunna nisā'an fauqaṡnataini fa lahunna ṡuluṡā mā tarak(a), wa in kānat wāḥidatan fa lahan-niṣf(u), wa li abawaihi likulli wāḥidim minhumas-sudusu mimmā taraka in kāna lahū walad(un), fa illam yakul lahū waladuw wa wariṡahū abawāhu fa li'ummihiṡ-ṡuluṡ(u), fa in kāna lahū ikhwatun fa li'ummihis-sudusu mim ba‘di waṣiyyatiy yūṣī bihā au dain(in), ābā'ukum wa abnā'ukum, lā tadrūna ayyuhum aqrabu lakum naf‘ā(n), farīḍatam minallāh(i), innallāha kāna ‘alīman ḥakīmā(n).
Allah mensyariatkan (mewajibkan) kepadamu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu, (yaitu) bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan. Jika anak itu semuanya perempuan yang jumlahnya lebih dari dua, bagian mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Jika dia (anak perempuan) itu seorang saja, dia memperoleh setengah (harta yang ditinggalkan). Untuk kedua orang tua, bagian masing-masing seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika dia (yang meninggal) mempunyai anak. Jika dia (yang meninggal) tidak mempunyai anak dan dia diwarisi oleh kedua orang tuanya (saja), ibunya mendapat sepertiga. Jika dia (yang meninggal) mempunyai beberapa saudara, ibunya mendapat seperenam. (Warisan tersebut dibagi) setelah (dipenuhi) wasiat yang dibuatnya atau (dan dilunasi) utangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih banyak manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan Allah. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Wa lakum niṣfu mā taraka azwājukum illam yakul lahunna walad(un), fa in kāna lahunna waladun fa lakumur-rubu‘u mimmā tarakna mim ba‘di waṣiyyatiy yūṣīna bihā au dain(in), wa lahunnar-rubu‘u mimmā taraktum illam yakul lakum walad(un), fa in kāna lakum waladun fa lahunnaṡ-ṡumunu mimmā taraktum mim ba‘di waṣiyyatiy tūṣūna bihā au dain(in), wa in kāna rajuluy yūraṡu kalālatan awimra'atuw wa lahū akhun au ukhtun fa likulli wāḥidatim minhumas-sudus(u), fa in kānū akṡara min żālika fa hum syurakā'u fiṡ-ṡuluṡi mim ba‘di waṣiyyatiy yūṣā bihā au dain(in), gaira muḍārr(in), waṣiyyatam minallāh(i), wallāhu ‘alīmun ḥalīm(un).
Bagimu (para suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istrimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika mereka (istri-istrimu) itu mempunyai anak, kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya setelah (dipenuhi) wasiat yang mereka buat atau (dan setelah dibayar) utangnya. Bagi mereka (para istri) seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, bagi mereka (para istri) seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan (setelah dipenuhi) wasiat yang kamu buat atau (dan setelah dibayar) utang-utangmu. Jika seseorang, baik laki-laki maupun perempuan, meninggal dunia tanpa meninggalkan ayah dan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu) atau seorang saudara perempuan (seibu), bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Akan tetapi, jika mereka (saudara-saudara seibu itu) lebih dari seorang, mereka bersama-sama dalam bagian yang sepertiga itu, setelah (dipenuhi wasiat) yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar) utangnya dengan tidak menyusahkan (ahli waris). Demikianlah ketentuan Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun.